Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tiga Pria Penyekap Wanita Mesjid Raya Diciduk Polisi

redaksi by redaksi
09/07/2024
in Nanggroe
0
Tiga Pria Penyekap Wanita Mesjid Raya Diciduk Polisi

Foto Polsek Mesjid Raya

BANDA ACEH- Nasib malang menimpa seorang pegawai honorer asal salah satu gampong di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, berinisial SF (34). Ia disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh kenalan barunya di medsos yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya pada Kamis, 20 Juni 2024 malam.

Kejadian berawal saat SF dihubungi oleh pelaku IS alias Robby untuk bertemu dan jalan, dengan dalih menemani pelaku membeli ponsel baru.

Tanpa curiga, korban pun setuju. Mereka bertemu usai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Innova berwarna hitam.

Di perjalanan tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku Robby melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo.

Tiba di arah tujuan, SF dibekap dari belakang oleh seseorang yang tak dikenal. Ia berusaha teriak dan minta tolong namun tak mampu.

Seorang pelaku lainnya juga langsung memegang korban. Kaki dan tangan korban diikat, wajahnya pun dilakban. Mereka mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, termasuk ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.

Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum. Ia diturunkan di tengah jalan, sementara pelaku kabur.

Korban SF selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar. Ia dibawa ke puskesmas setempat, peristiwa ini juga dilaporkan ke polisi.

Polisi yang menerima laporan ini melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Mereka adalah IS alias Robby dan AD (43) yang merupakan warga Aceh Besar, serta MUL (33), warga Langsa.

“Mereka ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro pada Sabtu, 29 Juni 2024 malam,” ujar Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, Senin (8/7/2024).

“Barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp200 ribu dapat diamankan,” jelasnya.

Butuh waktu dalam mengungkap kasus ini lantaran korban trauma atas kejadian itu. SF baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari kemudian.

Masih berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu.

“Satreskrim Polres Bireuen juga ikut memeriksa para pelaku, diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen,” kata Rolly.

“Ada beberapa TKP di sana, ada juga pelaku lainnya, karena itu Polres Bireuen juga melakukan pemeriksaan lanjut,” ucapnya.

Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut kepolisian. “Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Sebanyak 1.864 Mahasiswa USK Mengabdi di Aceh Besar

Next Post

Polda Bersinergi dengan Stakeholder untuk Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut

Next Post
Polda Bersinergi dengan Stakeholder untuk Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut

Polda Bersinergi dengan Stakeholder untuk Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Tiga Pria Penyekap Wanita Mesjid Raya Diciduk Polisi

Tiga Pria Penyekap Wanita Mesjid Raya Diciduk Polisi

09/07/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com