Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Berkomitmen Tegakkan Hukum Terhadap Tambang Ilegal

redaksi by redaksi
16/07/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pedalaman Aceh Barat

Personel gabungan di lokasi tambang ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mengintensifkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban tambang liar (ilegal) di wilayahnya.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Senin (15/7/2024) mengungkapkan bahwa, upaya untuk melegalkan Penambangan Tanpa Izin (PETI) telah dimulai dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di beberapa Kabupaten/Kota.

Langkah itu memungkinkan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari retribusi perizinan khusus.

Evaluasi terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga telah dilakukan melalui pembentukan Tim Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Aceh, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 540/1211/2022.

Selain itu, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh tengah membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Hal ini untuk memastikan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Aceh memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Di sisi lain, penindakan terhadap tambang ilegal juga telah dilakukan oleh Polda Aceh di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. Penindakan ini dilakukan karena aktivitas tambang di luar IUP CV Salam Mulia, yang secara hukum dianggap ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Kombes Winardy dari Polda Aceh menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tujuan menjaga keberlangsungan lingkungan dan mencegah kerugian bagi daerah.

Ia juga mengimbau dukungan dari masyarakat dalam memerangi tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Sebelumnya, penindakan yang dilakukan oleh Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal. Tindakan ini dilatarbelakangi oleh adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan.

Previous Post

DPR Aceh: Pemerintah Harus Fokuskan Anggaran Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Potensi Korupsi Kasus Rel KA Sumut-Aceh Capai Rp1,1 Triliun

Next Post
Potensi Korupsi Kasus Rel KA Sumut-Aceh Capai Rp1,1 Triliun

Potensi Korupsi Kasus Rel KA Sumut-Aceh Capai Rp1,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

26/07/2026
Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026

Terpopuler

Polda Aceh Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pedalaman Aceh Barat

Pemerintah Aceh Berkomitmen Tegakkan Hukum Terhadap Tambang Ilegal

16/07/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com