Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

60 Koperasi di Banda Aceh Sudah Beralih ke Sistem Syariah

redaksi by redaksi
26/07/2024
in Nanggroe
0
60 Koperasi di Banda Aceh Sudah Beralih ke Sistem Syariah

Ilustrasi - Koperasi Indonesia (ANTARA)

Banda Aceh – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 60 koperasi dari 386 KSP/USP aktif di ibu kota provinsi Aceh itu sudah beralih ke sistem syariah.

“Jumlah koperasi yang sudah perubahan anggaran dasar dari konvensional ke syariah sebanyak 60 koperasi,” kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Kamis.

Samsul mengatakan, konversi koperasi tersebut sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), di mana semua lembaga keuangan di Aceh wajib memakai sistem syariah.

Dirinya menjelaskan, koperasi merupakan lembaga keuangan non perbankan yang juga wajib merubah pola konvensional ke syariah, baik dari segi usaha serta anggaran dasar koperasi.

Sesuai dengan qanun LKS, maka koperasi yang beralih dari konvensional ke syariah adalah untuk jenis koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam.

“Koperasi yang wajib melakukan perubahan anggaran dasar yaitu koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP),” ujarnya.

Samsul menyebutkan, koperasi jenis KSP/USP di Banda Aceh sejauh ini sebanyak 439 koperasi, yang aktif 386 unit usaha. Dan sampai dengan hari ini baru 60 koperasi yang sudah beralih ke syariah.

Dirinya menuturkan, dalam upaya percepatan peralihan ke syariah, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi atau edukasi terkait Qanun LKS Aceh.

“Kita sosialisasikan bahwa semua lembaga keuangan termasuk koperasi wajib menjalankan kegiatan usaha koperasi simpan pinjamnya secara syariah,” katanya.

Saat ini, tambah dia, upaya percepatan ini memang masih terkendala kurangnya SDM pengurus koperasi dalam memahami atau menjalankan usaha simpan pinjamnya secara syariah.

Kemudian, saat ini juga banyak anggota koperasi yang belum memahami tentang usaha simpan pinjam secara syariah. Tetapi, ini terus disosialisasikan.

“Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semua koperasi yang ada usaha KSP/USP nya agar segera beralih ke koperasi syariah,” demikian Samsul Bahri.

Sumber: antara

Previous Post

Pemprov Aceh Dukung Pembuatan Film Laksamana Malahayati untuk Edukasi

Next Post

FISIP UIN Ar-Raniry Audiensi dengan DPMG Aceh dan Pemko Sabang: Bahas KPM Tematik

Next Post
FISIP UIN Ar-Raniry Audiensi dengan DPMG Aceh dan Pemko Sabang: Bahas KPM Tematik

FISIP UIN Ar-Raniry Audiensi dengan DPMG Aceh dan Pemko Sabang: Bahas KPM Tematik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

60 Koperasi di Banda Aceh Sudah Beralih ke Sistem Syariah

60 Koperasi di Banda Aceh Sudah Beralih ke Sistem Syariah

26/07/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com