BANDA ACEH – Juru Bicara DPA Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan deklarasi calon kepala daerah dari Partai Aceh digeser menjadi 25 Agustus.
“Seharusnya, menurut jadwal yang telah disusun oleh tim seleksi calon kepala daerah dari Partai Aceh, 15 Agustus adalah hari penetapan dan pengumuman kepada publik, siapa-siapa saja calon kepala daerah yang akan di usung oleh Partai Aceh dari mulai Gubernur hingga bupati/walikota.”
“Akan tetapi setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting. Maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik di geser menjadi tanggal 25 Agustus 2024,” ujar Nurzahri kepada wartawan, Senin siang, 12 Agustus 2024.
Menurutnya, pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik. Sedangkan tahapan lainnya seperti penetapan keputusan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 15.
“Hanya saja tidak akan diumumkan kepada publik, mengingat masih diperlukannya waktu bagi beberapa calon bupati atau calon walikota untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakilnya,” ujar dia.
“Kami juga menyampaikan bahwa tidak benar ada intruksi pengerahan masa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada 15 Agustus. Sampai saat ini belum ada perintah dari DPP PA kepada DPW seluruh Aceh atau kepada relawan. Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat intruksi, karena akan dapat menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat,” kata Nurzahri. []











