Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

IKA Duga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin Terindikasi Praktik KKN

redaksi by redaksi
16/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
IKA Duga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin Terindikasi Praktik KKN

BANDA ACEH – Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) telah mengungkapkan keprihatinan mereka terkait proyek pembangunan Bunker di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Banda Aceh, Senin (16/09/2024).

Fokus utama kritik mereka adalah penggunaan metode e-purchasing dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut IKA, ada indikasi bahwa proses pengadaan melalui e-purchasing untuk proyek ini tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian dan legalitas prosedur yang digunakan dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan penting tersebut.

IKA mengajukan pertanyaan kritis mengenai pemilihan metode pengadaan untuk proyek pembangunan Bunker di RSUD Zainal Abidin. Mereka mempertanyakan alasan di balik penggunaan metode e-katalog, yang menurut mereka tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk proyek semacam ini.

Ketua IKA Muzakir. AR mengingatkan bahwa masih ada beberapa alternatif metode berdasarkan Pasal 38 (1) Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa Metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas: a. E-purchasing; b. Pengadaan Langsung; c. Penunjukan Langsung; d. Tender Cepat; dan e. Tender.

“Kami menduga adanya proses pengadaan proyek Bunker di RSUD Zainal Abidin, terindikasi praktik-praktik yang tidak etis dalam pelaksanaan mekanisme e-katalog khususnya. Ada indikasi bahwa hubungan pribadi atau kekerabatan mungkin mempengaruhi keputusan dalam proses pengadaan. Dan persaingan tidak sehat. Kami mencurigai adanya kondisi yang memberikan keuntungan tidak adil kepada salah satu kontraktor tertentu,” kata Muzakir.

Lanjutnya, pada Rencana Umum Pengadaan RUP RSUDZA Banda Aceh, ditemukan Paket Pembangunan Bunker Nuklir untuk pasien kanker pada RSUDZA Banda Aceh dengan nilai Pagu Rp 20.828.297.000. Dan paket pengawasan pembangunan Bunker dengan nilai Pagu Rp. 1.227.865.000, yang dilakukan dengan menggunakan metode e-purchasing,” ungkap Muzakir.

Jika merujuk pada pasal 38 ayat (2) menyebutkan bahwa, E-purchasing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan untuk Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik. Dugaan-dugaan ini ditujukan pada cara e-katalog diimplementasikan dalam proyek tersebut.

“Tampaknya mengisyaratkan bahwa proses ini mungkin telah dimanipulasi dan secara diam-diam menguntungkan pihak tertentu, karena e-katalog butuh pengetahuan terkait spesifikasi Barang/jasa yang dibutuhkan, artinya calon penyedia tersebut sudah mendapatkan bocoran Baik Spesifikasi ataupun Bill Of Quantity dari Pokja, tindakan ini berpotensi merugikan kontraktor lain dan mengorbankan prinsip-prinsip persaingan yang adil dan sehat dalam pengadaan publik,” bebernya.

Muzakir. AR meminta kepada LKPP melalui kewenangannya untuk membatalkan pelaksanaan proyek teserbut yang di duga tidak memenuhi syarat dan ketentuan diatur dalam peraturan.

“Hal itu harus dilakukan karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa, dalam menjalankan pemerintahan yang baik harus sesuai dengan asas Good Governance, asas kepastian hukum, dan asas ketidakberpihakan,” tegas Ketua IKA, Muzakir. AR.

Previous Post

Bertemu dengan Abon Arongan, Syech Fadhil: Saya Hanya Minta Didoakan…

Next Post

DKI Jakarta Masih Puncaki Klasemen Perolehan Medali PON Aceh-Sumut

Next Post
DKI Jakarta Masih Puncaki Klasemen Perolehan Medali PON Aceh-Sumut

DKI Jakarta Masih Puncaki Klasemen Perolehan Medali PON Aceh-Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

IKA Duga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin Terindikasi Praktik KKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com