Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

redaksi by redaksi
20/09/2024
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto menghadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pemko Banda Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis (19/9/2024)

Rapat yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah tersebut dihadiri pejabat Kejari Banda Aceh, pejabat BPN, para Asisten Setdako, Pejabat Dinas Perkim Aceh, Kepala OPD terkait, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi ini.

“Ini merupakan dukungan dan kerjasama KPK yang sangat berarti bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan khususnya pengelolaan aset,” kata Ade Surya.

Kata Ade Surya, rakor ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam hal penertiban dan pengelolaan aset aset Pemko yang akan berdampak kepada peningkatan pendapatan daerah.

“Kita berharap dengan adanya kesepakatan bersama dalam rakor ini, bisa memudahkan Pemko dalam menertibkan aset-aset, dan ini akan menjadi nilai tambah sendiri bagi Kota Banda Aceh sendiri,” kata Ade Surya.

Pj wali kota juga menyampaikan bahwa akan menargetkan realisasi sertifikasi Pemko tahun ini bisa mencapai 90% lebih, yang pada saat ini masih berada pada posisi 70 persen.

“Walau masih ada aset yang masih dimiliki oleh para pengembang seperti aset drainase, jalan, namun kita akan terus berkomitmen agar nantinya bisa kita tertibkan untuk selanjutnya kita rehabilitasi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya,” kata Ade Surya.

Sedangkan, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto mengajak semua stakeholder agar dapat berkomitmen untuk menjalankan hasil yang disepakati melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut.

“Kita hadir disini untuk mempermudah para pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah agar nanti bisa di rehabilitasi untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Agus Priyatno.

Di akhir kegiatan, juga ditandatangani Komitmen Bersama Pemko Banda Aceh, KPK dan seluruh stakeholder terkait hasil Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Pemerintah Kota Banda Aceh.[]

Previous Post

Ditutup Pj Wali Kota Banda Aceh, Cabor Tarung Drajat PON XXI Selesai Dipertandingkan

Next Post

Ada Skenario Licik Dibalik ‘Upaya Penjegalan’ Bustami-Fadhil

Next Post
Ada Skenario Licik Dibalik ‘Upaya Penjegalan’ Bustami-Fadhil

Ada Skenario Licik Dibalik 'Upaya Penjegalan' Bustami-Fadhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

20/09/2024

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com