Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Jangan Didengar Isu Murahan, Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Non-ASN

redaksi by redaksi
27/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Jangan Didengar Isu Murahan, Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Non-ASN

BLANGPIDIE – Penjabat Bupati Aceh Barat Daya Ir. Sunawardi melalui Yusan Sulaidi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, menyatakan bahwa Pemerintah Pusat telah melarang mengangkat tenaga Non-ASN atau pegawai honorer (kontrak) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

“Sekarang sudah ada larangan dari pemerintah pusat mengangkat tenaga kontrak baru (Non-ASN), maka jangan dengarkan jika ada oknum tertentu yang berjanji akan membantu masyarakat untuk lulus kontrak,” ujar Kepala BKPSDM Abdya, Drs. Yusan Sulaidi di ruang kerjanya, Jum’at (27/09/2024).

Yusan menjelaskan, larangan pengangkatan tenaga kontrak baru itu berdasarkan surat edaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang saat itu ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tanggal 31 Mei 2022.

“Merujuk dari surat Menpan RB tersebut, kemudian Pj Bupati Abdya Darmansah mengeluarkan surat edaran Nomor: 800/314, tertanggal 17 Februari 2023, perihal Status Kepegawaian dan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer,” sebutnya.

Menurut Yusan, meski pemerintah telah melarang, namun dalam dua tahun terakhir ini Pemda masih mengeluarkan SK Pengangkatan tenaga kontrak, karena mengingat kebutuhan dan kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Ini karena kebutuhan dan menyangkut hajat hidup, maka kebijakan pimpinan kemarin (Pj bupati lama) masih memberikan peluang untuk tenaga kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusan juga menjelaskan, bahwa BKPSDM Abdya telah menuntaskan pendataan pegawai non-ASN tahun 2024 dalam lingkungan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendataan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dimana sesuai edaran Kemenpan RB, tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selain itu, pemerintah juga menegaskan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi pemerintah dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN, karena status kepegawaian hanya terdiri dari PNS dan PPPK saja.

“Bagi tenaga kontrak yang mengabdi minimal 2 tahun dan tidak terputus-putus kontraknya, maka diberikan peluang oleh pemerintah untuk mengikuti seleksi calon PNS – PPPK,” pungkasnya.

Previous Post

Dinas Pendidikan Aceh Singkil Luncurkan Dua Program Peduli dan Empati Bagi Siswa

Next Post

Paslon SajA Hadiri Silaturahmi dan Maulid di Sejumlah Kemukiman Pidie

Next Post
Paslon SajA Hadiri Silaturahmi dan Maulid di Sejumlah Kemukiman Pidie

Paslon SajA Hadiri Silaturahmi dan Maulid di Sejumlah Kemukiman Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

Jangan Didengar Isu Murahan, Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Non-ASN

Jangan Didengar Isu Murahan, Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Non-ASN

27/09/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com