Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Bulan Bintang; Ditolak Saat Milad Tapi Berkibar Saat Kampanye

redaksi by redaksi
04/12/2024
in Opini
0
Mualem Himbau Tak Ada Pengibaran Bulan Bintang di 4 Desember 2024

Foto merdeka.com

Oleh Syahrul Mubaraq. Penulis adalah mahasiswa USK asal Pidie Jaya.

KEABSAHAN Bendera Bulan Bintang sebagai bendera Aceh saat ini kian membuat masyarakat di Aceh kebigungan. Di Aceh, Bulan Bintang sebagai bendera Aceh telah diqanunkan dan dilembar-Aceh-kan pada 2012 lalu. Namun konon, di sisi lain,qanun ini telah dibatalkan oleh Kemendagri semasa dijabat oleh almarhum Tjahjo Kumolo.

Sementara pemerintah Aceh, terutama legislative di DPR Aceh dan elit Partai Aceh, mengatakan bulan bintang telah sah menjadi bendera Aceh. Artinya, sah dan legal dikibarkan di Aceh.

Perbedaan narasi dan sudut pandang inilah yang membuat warga di Aceh kebingungan.

Beberapa fakta di lapangan, kantor DPR Aceh sendiri telah memiliki dua tiang bendera. Salah satu tiangnya, rencananya bakal diperuntukan untuk pengibaran bendera Bulan Bintang dalam setiap upacara di sana

Namun, dalam catatan media, tiang tersebut sejak dibuat hingga sekarang, belum pernah dikibarkan bulan bintang sejak resmi oleh secretariat maupun legislative yang berkantor di sana.

Artinya, DPR Aceh sendiri sebagai orang yang memproduksi qanun di Aceh juga belum benar-benar yakin kalau Bulan Bintang sudah sah berkibar di Aceh. Tapi di sisi lain, legislative Aceh justru mendorong masyarakat untuk mengibarkan bulan bintang.

Sikap kontra inilah yang akhirnya membuat masyarakat menganggap keberadaan bulan bintang tak lebih dari ‘komoditi’ politik semata.

Keberadaan bendera bulan bintang yang dulunya dianggap sacral kini berubah menjadi komoditi politik kepentingan.

Kemudian di musim kampanye, baik Pileg maupun pilkada 2024 di Aceh, keberadaan bulan bintang juga sempat terlihat dan berkibar di Aceh, terutama daerah basis Partai Aceh, seperti Bireuen, Aceh Utara dan Aceh Timur.

Keberadaan Bulan Bintang juga seperti legal dimasa kampanye. Bahkan kampanye yang diawasi oleh personil kepolisian sekalipun seperti yang terjadi di Geumpang Payong, Kabupaten Bireuen, beberapa waktu lalu.

Keberadaan Bulan Bintang semasa kampanye memberi asumsi kepada masyarakat bahwa sebenarnya secara hukum kalau bendera ini legal dikibarkan.

Sayangnya, statemen ketua KPA Mualem Muzakir Manaf di media massa, pada 3 Desember 2024 atau kemarin, yang menghimbau agar tak ada yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang saat milad GAM ke 48 tahun, kembali menimbulkan kebigungan public di Aceh terkait status hukum bendera tersebut. Sudah sah atau belum sebegai bendera Aceh.

Sikap politis inilah yang seharusnya perlu kejelasan dari penguasa di Aceh.

Para elit politik perlu menyampaikan yang sebenarnya kepada masyarakat di Aceh. Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa bendera hanya komoditi politik semata dari para elit.

Cuma bisa berkibar saat kampanye dan kemudian ditolak dalam momen penting di Aceh. Salah satunya seperti saat milad 4 Desember seperti sekarang.

Previous Post

Reses Perdana di Alue Manggota, Dedi Saputra Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Next Post

Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Next Post
Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

[Opini] Bulan Bintang; Ditolak Saat Milad Tapi Berkibar Saat Kampanye

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com