Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

redaksi by redaksi
04/12/2024
in Ekonomi
0
Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy, bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, pemilik hanya diwajibkan membayar pajak pokok selama dua tahun terakhir. Sementara itu, denda terkait akan dihapuskan.

“Bagi kendaraan bermotor yang menunggak di atas dua tahun, hanya membayar pajak pokok di dua tahun terakhir, sementara untuk dendanya dihapuskan,” ujar Iqbal, saat konferensi pers di kantor UPTD Samsat Wilayah I Banda Aceh di Batoh, Senin (2/11/2024).

Iqbal menambahkan, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara yang lebih mudah, seperti di kantor Samsat di seluruh Aceh, layanan drive-thru, Samsat keliling, maupun menggunakan aplikasi Signal secara online. “Sudah ada aplikasi Signal, jadi tidak perlu lagi ke Samsat,” tambah Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Samsat Aceh, menjelaskan bahwa selain pembebasan denda, program ini juga mencakup bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II), pembebasan denda BBNKB-II, serta penghapusan pajak progresif.

Sementara itu, Reza Saputra, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemutihan PKB ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 November lalu. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.

“Program ini diselenggarakan untuk meringankan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD disektor pajak kenderaan bermotor guna kebutuhan pendanaan pembangunan Aceh,” kata Reza.

Previous Post

[Opini] Bulan Bintang; Ditolak Saat Milad Tapi Berkibar Saat Kampanye

Next Post

Persiraja Mulai Jual Tiket Laga Kandang Hadapi PSKC Cimahi

Next Post
Persiraja Mulai Jual Tiket Laga Kandang Hadapi PSKC Cimahi

Persiraja Mulai Jual Tiket Laga Kandang Hadapi PSKC Cimahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

Tim Pembina Samsat Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak

04/12/2024

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com