Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

redaksi by redaksi
21/12/2024
in Nasional
0
Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI merespons putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI merespons putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.

Sebagai salah satu kreditur, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur lainnya menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, Sritex tercatat memiliki utang sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,8 triliun (asumsi kurs Rp16.182 per dolar AS). Di BNI, perusahaan masih berutang US$24 juta atau sekitar Rp388,3 miliar.

Karenanya, BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Lebih lanjut, Royke berharap kerja sama yang baik berbagai pihak bisa mendukung keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. Ia juga memastikan bank pelat merah ini sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit raksasa tekstil tersebut.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritexatas status pailit mereka.

Mengintip Teknologi Seragam Militer Negara Lain Buatan Sritex

Putusan pailit itu mulanya datang dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, putusan pailit itu dijatuhkan terkait permohonan PT Indo Bharat Rayon yang mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon (Sritex Group) lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

PN Semarang memutus pailit Sritex setelah mengabulkan permohonan pihak Indo Bharat Rayon yang meminta pembatasan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati sebelumnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

FDK UIN Ar-Raniry Kolaborasi Sejumlah Program dengan UMT dan UnIPSAS Malaysia

Next Post

Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Next Post
Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

17/09/2026
Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

17/09/2026
Kader Tak Boleh Diam, Agmar Media: Berani Berbicara adalah Langkah Awal Memimpin

Kader Tak Boleh Diam, Agmar Media: Berani Berbicara adalah Langkah Awal Memimpin

17/09/2026
Krak, 21 Santri Al Zahrah Raih Medali di Ajang ACTS 2026 Bireuen

Krak, 21 Santri Al Zahrah Raih Medali di Ajang ACTS 2026 Bireuen

17/09/2026
HUT PMI ke 81, Mualem: Relawan Jadi Kekuatan Penting Aceh Bangkit dari Bencana

HUT PMI ke 81, Mualem: Relawan Jadi Kekuatan Penting Aceh Bangkit dari Bencana

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com