Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

redaksi by redaksi
21/12/2024
in Nasional
0
Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI merespons putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI merespons putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.

Sebagai salah satu kreditur, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur lainnya menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, Sritex tercatat memiliki utang sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,8 triliun (asumsi kurs Rp16.182 per dolar AS). Di BNI, perusahaan masih berutang US$24 juta atau sekitar Rp388,3 miliar.

Karenanya, BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.

Lebih lanjut, Royke berharap kerja sama yang baik berbagai pihak bisa mendukung keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. Ia juga memastikan bank pelat merah ini sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit raksasa tekstil tersebut.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritexatas status pailit mereka.

Mengintip Teknologi Seragam Militer Negara Lain Buatan Sritex

Putusan pailit itu mulanya datang dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, putusan pailit itu dijatuhkan terkait permohonan PT Indo Bharat Rayon yang mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon (Sritex Group) lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

PN Semarang memutus pailit Sritex setelah mengabulkan permohonan pihak Indo Bharat Rayon yang meminta pembatasan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati sebelumnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

FDK UIN Ar-Raniry Kolaborasi Sejumlah Program dengan UMT dan UnIPSAS Malaysia

Next Post

Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Next Post
Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Kronologi Admin Raja Film Ditangkap Buntut Bajak Konten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Bos BNI Respons Status Pailit Sritex yang Masih Berutang Rp388 M

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com