Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dinas Syariat Islam Himbau Warga Kota Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

redaksi by redaksi
30/12/2024
in Nanggroe
0
Para Pihak Diminta Jaga Kondusifitas Jelang Nataru di Banda Aceh

Ilustrasi - Masyarakat menikmati pesta kembang api di tembok Berlin Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (1/1/2024). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) melarang warga kota merayakan malam pergantian tahun baru dengan hura-hura. Keputusan ini diambil sesuai dengan point kesatu Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh tahun 2025.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan,S.Ag.,M.Pd mengatakan pergantian tahun dengan pesta hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan petasan, balap-balapan dan kegiatan tidak bermanfaat lainnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Pemerintah Kota Banda Aceh dengan unsur terkait dibantu TNI-Polri, Dai Perkotaan dan Muhtasib gampong akan mengawal dan mengawasi malam tahun baru sampai ke gampong-gampong,” jelasnya.

Ridwan juga meminta seruan bersama Forkopimda Kota Banda Aceh tahun 2025 ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga tidak ada perayaan pergantian malam tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Previous Post

BNN Pidie Cegah Penyebaran Narkotika hingga ke 160 Desa

Next Post

Kombes Zulhir Ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Kombes Winardy

Next Post
Polda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Zakat Rp20,78 Miliar

Kombes Zulhir Ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Kombes Winardy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Putra Mahkota Dubai Hapus Istilah ‘Ibu Rumah Tangga’, Ganti Jadi ‘Pembentuk Generasi’

Putra Mahkota Dubai Hapus Istilah ‘Ibu Rumah Tangga’, Ganti Jadi ‘Pembentuk Generasi’

20/09/2026
Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

20/09/2026
PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

20/09/2026
515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

20/09/2026
Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Dinas Syariat Islam Himbau Warga Kota Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com