Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

Admin1 by Admin1
16/03/2020
in Nanggroe
0
11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

JANTHO  – Mahasiswa yang tergabung dalam pengurus PK HIMAB dan paguyuban dari 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke XIII Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) di Asrama HIMAB Krung Barona Jaya Aceh Besar, karena dinilai cacat hukum.

Kesebelas kecamatan yang menolak hasil Mubes yang berlangsung pada 9 Maret 2020 itu adalah Kecamatan Lembah Selawah, Seulimum, Jantho, Indrapuri, Kuta Malaka, Montasik, Suka Makmur, Simpang Tiga, Darul Kamal, Peukan Bada dan Pulo Aceh.

“Kami dari sebelas kecamatan sepakat untuk menolak dan mengajukan mosi tidakpercaya terhadap hasil Mubes HIMAB Ke XII kepengurusan 2020-2022,” kata Ikhwan Zuhdi, Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Montasik, Minggu 15 Maret 2020.

Menurutnya, proses pelaksanaan Mubes yang menetapkan Dias Rahmatullah sebagai Ketua HIMAB berlangsung penuh dengan kejanggalan.

Proses pendaftaran dan penentuan kriteria calon Ketua tidak pernah dilakukan secara terbuka dan di umumkan ke publik.

“Sehingga kami perwakilan kecamatan yang ingin mengusungkan kandidatnya sendiri dihambat.“

“Kita sayangkan undangan kepesertaan/delegasi di bagikan dua hari menjelang pelaksanaan MUBES sehingga membatasi keterbukaan informasi terhadap peserta delegasi, ini jelas banyak permainan dan tidak sah,” kata Ikhwan.

Hal senada juga disampaikan oleh Risky Bunaiya Sekum IPPELMAPA Pulo Aceh.

Ia membeberkan, “Ada beberapa kejanggalan lain yang terjadi dalam Mubes HIMAB kali ini yakni surat mandat (peserta Mubes) dibagikan pada saat dimulai pelaksaanan Mubes, serta beberapa PK juga tidak mencukupi kouta delegasi yang telah ditetapkan tiga orang, 2 orang menjadi peserta penuh dan 1 orang peserta peninjau. Seperti PK Seulimum, KBJ, Blang Bintang, Pulo Aceh dan Darul Kamal yang masing-masih ditentukan delegasi Dua orang, bahkan PK Lembah Selawah hanya ditetapkan satu perwakilan saja. Tentu ini tidak adil,” ujarnya.

Sekum IPPEMSA Kuta Malaka Ferdi Satria juga mengkritik pelakasanaan Mubes tahun ini.

“Beberapa ayat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi juga terindikasi diganti sebelum Mubes dilaksanakan.”

“Bahkan ada juga campur tangan dan tekanan dari beberapa senior saat berlangsungnya mubes sehingga mengganggu idependensi peserta dalam menentukan haknya. Serta yang paling kami sayang adalah seolah MUBES kali ini digambarkan oleh pihak panitia di hasilkan secara aklamasi kerana calon lain tidak mencukupi syarat, namun pada kenyaataan mereka justru tidak di berikan kesempatan untuk mencalonkan kandidat yang diusung, jelas ini pembohongan publik,” ungkapnya.

Ketua Forkompas Simpang Tiga Ikhwanul Muttaqin mengatakan, “Mosi tidak percaya ini telah kami layangkan kepada pihak terkait satu hari setelah MUBES, namun diabaikan begitu saja, sehingga sudah sepatutnya kami publish agar mahasiswa Aceh Besar dan tokoh-tokoh pendahulu tau bahwa HIMAB hari ini sedang tidak baik-baik saja.”

Tags: himab
Previous Post

Bos Universal Music Positif Corona, Hollywood Gempar

Next Post

Kasus Corona Impor Naik, Giliran China Perketat Pintu Masuk di Bandara

Next Post
Kasus Corona Impor Naik, Giliran China Perketat Pintu Masuk di Bandara

Kasus Corona Impor Naik, Giliran China Perketat Pintu Masuk di Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadiri Konferensi IV Forum KKA, Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

Hadiri Konferensi IV Forum KKA, Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

20/04/2026
Monitoring TKA SD Tahun 2026, Sekda: TKA Jadi Dasar Evaluasi Kemampuan Siswa

Monitoring TKA SD Tahun 2026, Sekda: TKA Jadi Dasar Evaluasi Kemampuan Siswa

20/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Timur Kunjungi SD Negeri Tanah Rata di Peureulak

Ketua TP PKK Aceh Timur Kunjungi SD Negeri Tanah Rata di Peureulak

20/04/2026
Dinner Delegasi Apeksi, Illiza: Selamat Datang di Banda Aceh

Dinner Delegasi Apeksi, Illiza: Selamat Datang di Banda Aceh

20/04/2026
Persiraja Banda Aceh Ditahan Imbang Garudayaksa 2-2 di Kandang

Persiraja Banda Aceh Ditahan Imbang Garudayaksa 2-2 di Kandang

20/04/2026

Terpopuler

11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

11 Kecamatan Tolak Hasil Mubes ke XIII HIMAB

16/03/2020

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

Dari Kampus ke Tanah Suci: KNA Satukan Energi Besar Masyarakat Gayo di Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com