Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MPU Aceh Minta Pemprov Buat Regulasi Pencegahan Plagiasi dalam Pendidikan

redaksi by redaksi
26/02/2025
in Nanggroe
0
Ulama Aceh Ingatkan Peraih Suara Tertinggi Pilkada Jangan Euforia

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali alias Lem Faisal (ANTARA/M Haris SA)

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh mendorong Pemerintah Aceh membuat regulasi untuk mencegah plagiasi serta kecurangan dalam pelaksanaan pendidikan di tanah rencong.

“Kepada Pemerintah Aceh diharapkan untuk menetapkan regulasi yang mengatur tentang pencegahan plagiasi dan kecurangan pelaksanaan evaluasi pendidikan,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu.

Ia menyampaikan plagiasi dan kecurangan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan dewasa ini sudah menjadi fenomena yang dipandang lumrah di tengah masyarakat, karena jika dibiarkan, bisa mengakibatkan rusaknya sistem dan mutu pendidikan.

Selain itu, MPU Aceh juga menilai bahwa tindakan plagiasi tersebut juga merugikan hak kekayaan intelektual dan merusak prestasi peserta didik yang memiliki integritas, serta dapat menghancurkan bangsa.

Terkait hal ini, katanya, MPU Aceh juga telah mengeluarkan fatwa tentang plagiasi dan kecurangan pelaksanaan evaluasi dalam dunia pendidikan menurut perspektif hukum Islam, hukum positif dan adat Aceh.

Ia menyebutkan, dalam fatwa tersebut disebutkan plagiasi merupakan tindakan pelanggaran hak cipta yang dipandang sebagai salah satu hak kekayaan yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana layaknya harta.

“Plagiasi termasuk dalam kategori perbuatan pencurian serta penipuan dan hukumnya adalah haram,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kecurangan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan seperti ‘laundry’ nilai, menyontek dan perjokian juga termasuk kedalam kategori pengkhianatan terhadap amanah dan hukumnya adalah haram.

“Penghasilan yang diperoleh dari hasil perjokian plagiasi dan kecurangan evaluasi pendidikan juga haram,” katanya.

Karena itu, lanjut Lem Faisal, fatwa MPU Aceh itu menyarankan Pemerintah Aceh menetapkan regulasi yang mengatur tentang pencegahan plagiasi dan kecurangan di dunia pendidikan.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap kepada pelajar dapat menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis terhadap seluruh proses Pendidikan.

“Kepada peserta didik kita harap menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis dalam seluruh proses pendidikan, baik dalam mengikuti ujian/evaluasi maupun dalam melahirkan karya tulis yang orisinil,” demikian Lem Faisal.

Sumber: antara

Previous Post

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Penjambret

Next Post

Harga Daging Meugang di Aceh Barat Rp180 Ribu Perkilogram

Next Post
Aceh Beri Kemudahan Warga Dapati Bahan Pokok Murah Lewat Pasar Tani

Harga Daging Meugang di Aceh Barat Rp180 Ribu Perkilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

MPU Aceh Minta Pemprov Buat Regulasi Pencegahan Plagiasi dalam Pendidikan

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com