Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Sipil Kritik RUU TNI Dikebut di Hotel Mewah: Sakiti Rakyat

redaksi by redaksi
16/03/2025
in Nasional
0
Komisi I DPR Tiba-tiba Rapat Sampai Malam Kebut Bahas RUU TNI di Hotel

Komisi I DPR RI tiba-tiba menggelar rapat hingga malam bahas Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Jumat (14/3). (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras langkah Panitia Kerja Revisi UU TNI dan pemerintah membahas perubahan UU 34/2004 tentang TNI di hotel mewah, Fairmont, Jakarta, selama dua hari terakhir.

Menurut koalisi sipil pembahasan yang kebut bahkan sampai dibahas di hotel mewah bintang 5 pada akhir pekan ini menunjukkan pemerintah dan DPR menyakiti hati rakyat.

“Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara,” demikian pernyataan koalisi sipil yang diterima Sabtu (15/3) malam.

Koalisi itu terdiri atas sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, Walhi, KontraS, Setara Institute, AJI Jakarta, hingga BEM SI. Pada Sabtu ini pun ada perwakilan koalisi sipil yang datang ke hotel mewah tersebut dan melakukan aksi di depan ruang yang dipakai pembahasan RUU TNI.

Mereka menilai pembahasan yang tertutup dan dilakukan di hotel bintang lima di Jakarta pada akhir pekan ini telah menunjukkan buruknya komitmen transparansi dan partisipasi publik, serta bertentangan dengan langkah efisiensi anggaran. Mereka menyebut apa yang terjadi saat ini sebagai langkah ‘omon-omon’ belaka saat sektor-sektor penting justru dipotong dengan dalih ‘efisiensi anggaran’.

“Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah,” kata mereka.

“Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya ‘omon-omon’ belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Namun ironisnya, di saat yang sama, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah, yang tentunya menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar, Hal ini merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi,” imbuh mereka.

Atas dasar itu mereka mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Apalagi, sambungnya, pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan alam waktu yang singkat di akhir masa reses DPR. DPR diketahui akan reses pada 21 Maret mendatang sebelum lebaran Idulfitri 2025 yang diperkirakan jatuh akhir bulan ini.

“Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia,” tegas mereka.

Potensi risiko bangkitkan dwifungsi militer

Menurut mereka, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, mereka melihat dari perkembangan pembahasan RUU TNI hingga Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disetor pemerintah justru berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.

“Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil,” demikian pernyataan mereka.

“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda,” imbuhnya.

Oleh karena itu, mereka menolak pembahasan revisi UU TNI saat ini karena masih mengandung bakal pasal-pasal yang bermasalah.

“Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” tegas mereka.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan soal pembahasan RUU TNI dilakukan akhir pekan ini di hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta. Menurut Indra itu tak melanggar aturan dari Tata Tertib DPR.

Indra menjelaskan sesuai aturan Tata Tertib DPR Pasal 254, kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.

Menurutnya, pelaksanaan rapat Panja RUU TNI tersebut juga telah disetujui oleh Pimpinan DPR untuk dilakukan di luar. Ia mengaku langsung mencari lokasi yang sesuai dan hanya tersisa Hotel Fairmont.

“Teman-teman Sekretariat itu menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel, tapi yang tersedia itu satu ya, pertimbangannya yang tersedia dengan format Panja RUU ini,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu.

Meskipun dilakukan di Hotel Fairmont, Indra mengklaim telah ada kerja sama khusus antara pihak hotel dengan DPR sehingga mendapatkan penawaran harga khusus dan terjangkau.

“Pertimbangan kedua hotel yang punya kerja sama government rate dengan kita yang harganya terjangkau,” jelasnya.

Indra menambahkan dengan intensitas rapat tinggi dibutuhkan tempat istirahat bagi peserta Panja RUU TNI.

“Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan tingkat urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ujarnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.

Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.

Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Anggota Parlemen Eropa ‘Ngamuk’ Menteri Polandia Tertawa Bahas Gaza

Next Post

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Adakan Iftar Jama’i

Next Post

Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Adakan Iftar Jama’i

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Koalisi Sipil Kritik RUU TNI Dikebut di Hotel Mewah: Sakiti Rakyat

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com