Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Polresta Pastikan Takaran Minyakita di Banda Aceh Sesuai Kemasan

redaksi by redaksi
21/03/2025
in Ekonomi
0
Polresta Pastikan Takaran Minyakita di Banda Aceh Sesuai Kemasan

Unit Tipidter Polresta Banda Aceh saat melakukan pengecekan Takaran Minyakita, di pasar Banda Aceh, Kamis (20/3/2025) (ANTARA/HO)

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh memastikan bahwa tarakan Minyakita yang beredar di pasar-pasar di ibu kota provinsi Aceh itu bebas dari kecurangan atau sudah sesuai dengan kemasannya.

“Alhamdulillah takaran minyak goreng Minyakita yang beredar sesuai dengan kemasan setelah kita takar ulang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Kamis.

Dirinya mengatakan, karena permasalahan Minyakita tersebut menjadi isu yang hangat diperbincangkan di masyarakat. Maka, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengecekan ke sejumlah pasar.

“Pengecekan kita lakukan di sejumlah pasar tradisional, modern maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng kemasan tersebut,” ujarnya.

Karena tidak ditemukan adanya kecurangan, lanjut dia, maka pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Banda Aceh agar tidak perlu khawatir dengan takaran minyak goreng merek tersebut.

“Kita mengimbau masyarakat Banda Aceh jangan khawatir takaran kurang seperti yang terjadi di berbagai wilayah lain di pulau Jawa,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Fadillah juga mengingatkan kepada para pedagang di Banda Aceh agar tidak berlaku curang terhadap konsumen atau mengurangi takaran bahan pokok, baik itu minyak goreng maupun barang lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

“Karena semua itu melanggar aturan yang berlaku, dan dapat diproses secara hukum pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku,” demikian Kompol Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

AAA Bantu Masyarakat Dhuafa di Banda Aceh dan Aceh Besar

Next Post

Polda Aceh Libatkan 3.163 Personel Operasi Ketupat Seulawah 2025

Next Post
Polda Aceh Libatkan 3.163 Personel Operasi Ketupat Seulawah 2025

Polda Aceh Libatkan 3.163 Personel Operasi Ketupat Seulawah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

31/07/2026
Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

31/07/2026
Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

31/07/2026
Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com