Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Nanggroe
0
Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

JANTHO – Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 10 April 2025.

Ini merupakan pelaksanaan Descente lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu. Dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 gampong yaitu : 4 objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 objek di Gampong Barabung, 1 objek di Gampong Lieu, 2 objek di Gampong Lamreh, 5 objek di Gampong Lam Klat dan satu objek di Gampong Lam Asan.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya.

Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara.

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. []

Previous Post

Ini Kata BPKD Soal Bupati Minta Gaji Tenaga Kontrak Dipangkas hingga 70 Persen

Next Post

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Next Post
Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Dana BOS Dinilai Tak Terpengaruh dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

09/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

09/08/2026
YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

09/08/2026
KPM Mandiri UIN SUNA Lhokseumawe Hadirkan Pojok Baca di Gampong Ude

KPM Mandiri UIN SUNA Lhokseumawe Hadirkan Pojok Baca di Gampong Ude

09/08/2026
Rumah Reyot Barlian Berubah Total, Tinggal Finishing

Rumah Reyot Barlian Berubah Total, Tinggal Finishing

09/08/2026

Terpopuler

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam

11/04/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com