Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

redaksi by redaksi
04/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

Ilustrasi. Petugas mendata dan menyortir paket barang kiriman sebelum didistribusikan melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (3/4/2024). (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut kasus dugaan korupsi dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Kabupaten Aceh Singkil, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Minggu, mengatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Perkara ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D, ” katanya.

Zulhir Destrian menyebutkan peningkatan status penanganan perkara setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern Kantor Pos Regional I Medan.

Dugaan korupsi ini, kata dia, melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan.

D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong. Modus pertama, dilakukan melalui transaksi tunai ke akun pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana.

“Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691,5 juta lebih,” kata Zulhir Destrian menyebutkan.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan berinisial RM, MH, IM, dan SB.

Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi tunai dalam giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512,1 juta.

“Perbuatan pelaku melakukan transaksi fiktif tersebut menyebabkan PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar,” kata Zulhir Destrian menambahkan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka.

“Penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti guna penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Zulhir Destrian.

Sumber: antara

Previous Post

Pengurus KNPI Aceh Besar Dilantik, Wabup Ajak Berkolaborasi dengan Pemerintah

Next Post

Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh

Next Post
Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh

Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Satgas PRR Kebut Pemulihan Lahan Sawah di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

09/08/2026
Aceh Timur Ajukan Dana Desa Kreatif Rp500 Juta kepada Kemenekraf

Aceh Timur Ajukan Dana Desa Kreatif Rp500 Juta kepada Kemenekraf

09/08/2026
MPP Gelar Konsolidasi Ideologi Untk Kader PKS di Aceh

MPP Gelar Konsolidasi Ideologi Untk Kader PKS di Aceh

09/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Puji Peran RAPI dalam Komunikasi Kebencanaan

Bupati Aceh Tamiang Puji Peran RAPI dalam Komunikasi Kebencanaan

09/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

04/05/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com