Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, 12 ASN Dinas Pendidikan Aceh Terjaring di Warkop

redaksi by redaksi
08/05/2025
in Nanggroe
0
Krak, 12 ASN Dinas Pendidikan Aceh Terjaring di Warkop

Banda Aceh – Setelah publik dikejutkan dengan penertiban 15 siswa yang kedapatan di warung kopi saat jam belajar pada 5 Mei lalu, keesokan harinya pemandangan serupa kembali terjadi. Namun kali ini jauh lebih memalukan. Sebanyak 12 guru dari Dinas Pendidikan Aceh terjaring razia Satpol PP dan WH Aceh karena nongkrong di warung kopi saat jam dinas.

Total 19 ASN terciduk dalam operasi penegakan disiplin yang digelar Selasa pagi. Selain 12 guru, turut diamankan satu ASN dan dua tenaga kontrak dari BPSDM Aceh, satu ASN dari Dinas Kesehatan Aceh, serta dua ASN dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jalaluddin SH MM melalui Kepala Seksi Humas Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi menyebut para pelanggar beralasan sedang berada dalam waktu istirahat. Namun alasan itu langsung dipertanyakan.

“Apa jam istirahat guru memang layak digunakan untuk duduk santai di warkop, sementara siswa mereka juga baru saja ditertibkan karena melakukan hal serupa? Dimana keteladanan?” tegas Nanda.

Dalam proses penindakan, 12 ASN dibina langsung di lokasi. Sementara enam lainnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lanjutan. Mereka diminta menunjukkan KTP dan datang bersama atasan masing-masing untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Razia ini merupakan bagian dari penegakan dua aturan penting, yakni Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/22476 Tahun 2012 tentang Pembinaan Disiplin dan Kinerja PNS serta Surat Edaran Nomor 440/7734 Tahun 2020 yang melarang ASN dan tenaga kontrak berada di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Patroli akan terus dilanjutkan. Satpol PP menegaskan, penegakan aturan tidak hanya menyasar siswa atau pegawai kecil, tetapi juga menyentuh kalangan pendidik dan pejabat yang semestinya menjadi contoh.

“Kalau guru sudah tidak patuh aturan, jangan salahkan murid kalau ikut-ikutan. Disiplin harus dimulai dari atas,” tutup Nanda.

Previous Post

Edi Cahyono Jabat Kepala Lapas Banda Aceh

Next Post

[Opini] Bahkan Mualem ‘Tak Berani’ Kibarkan Bulan Bintang

Next Post
[Opini] Bahkan Mualem ‘Tak Berani’ Kibarkan Bulan Bintang

[Opini] Bahkan Mualem 'Tak Berani' Kibarkan Bulan Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com