Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Kata MIN Rukoh Usai Viral Anak Petani Gagal Daftar Akibat Kutipan ‘Uang Komite’ Tinggi

redaksi by redaksi
14/05/2025
in Nanggroe
2
Ini Kata MIN Rukoh Usai Viral Anak Petani Gagal Daftar Akibat Kutipan ‘Uang Komite’ Tinggi

BANDA ACEH – Pihak MIN Rukoh akhirnya buka suara terkait viralnya curhat seorang petani cabai di social media Facebook, yang anaknya gagal masuk sekolah karena kutipan uang masuk yang dinilai terlalu tinggi.

“Kami sangat memahami bahwa pendidikan anak merupakan harapan dan prioritas utama setiap orang tua, tanpa memandang latar belakang profesi maupun kondisi ekonomi,” ujar Nasri selaku perwakilan Humas MIN Rukoh Banda Aceh, dalam rilis yang dikirim ke wartawan, Rabu 14 Mei 2025.

Menurutnya, madrasah menjelaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, yang mencakup aspek daya tampung dan skala prioritas sesuai pedoman resmi.

“Setiap tahapan kami jalankan secara transparan, adil, dan objektif,” lanjutnya.

Terkait kasus yang diberitakan, pihak madrasah menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru tidak didasari oleh latar belakang sosial, profesi, atau kemampuan ekonomi orang tua. Bahkan, madrasah memiliki berbagai program bantuan untuk keluarga kurang mampu, seperti beasiswa, keringanan biaya, hingga jalur afirmasi. Selain itu, program inklusif juga disediakan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.

“Kami turut merasakan kekecewaan dari orang tua yang belum dapat kami terima tahun ini. Semoga ke depan, dengan dukungan semua pihak, kami dapat terus meningkatkan layanan dan kapasitas agar semakin banyak anak-anak yang merasakan manfaat pendidikan madrasah,” tutup pernyataan tersebut.

Madrasah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif dan terus mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang berkeadilan.

“Menanggapi kekecewaan yang disampaikan, kami telah mencoba mendekatinya dengan penuh keterbukaan dan niat baik, menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar tetap terjalin silaturahmi yang baik. Upaya pendekatan dilakukan dengan cara yang santun dan persuasif, seraya menawarkan ruang dialog demi kebaikan bersama.”

“Namun demikian, beliau tetap memilih untuk tidak melanjutkan pendaftaran anaknya di madrasah. Keputusan tersebut kami terima dengan lapang dada, seraya mendoakan semoga anak beliau tetap meraih pendidikan terbaik di tempat yang baru. Pengalaman ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki diri dalam memberikan layanan yang lebih baik ke depan,” ujar Nasri.

Previous Post

Komisi III DPRA Dorong Pendirian Badan Usaha Milik Aceh Sektor Pangan

Next Post

Sekdako Banda Aceh Pimpin Rapat Pembentukan BLUD Penuh untuk Pasar

Next Post
Sekdako Banda Aceh Pimpin Rapat Pembentukan BLUD Penuh untuk Pasar

Sekdako Banda Aceh Pimpin Rapat Pembentukan BLUD Penuh untuk Pasar

Comments 2

  1. Adun says:
    1 tahun ago

    Di MTsN dan MAN di BNA malah sampai 5 JT.
    Banyak iuran yg harus di Bayar. Rupanya sekolah Negeri pun tidak gratis.

    Balas
  2. angkasa says:
    1 tahun ago

    Tanggapan yang diberikan pihak sekolah tersebut sama sekali tidak menjawab pertanyaan dari permasalahannya, yaitu kenapa ada pungutan yang cukup besar sehingga memberatkan wali murid, padahal itu sekolah negeri.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

09/08/2026
ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026

Terpopuler

Ini Kata MIN Rukoh Usai Viral Anak Petani Gagal Daftar Akibat Kutipan ‘Uang Komite’ Tinggi

Ini Kata MIN Rukoh Usai Viral Anak Petani Gagal Daftar Akibat Kutipan ‘Uang Komite’ Tinggi

14/05/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com