Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Nanggroe
0
Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh

Ketua PW GPI Aceh, Subchan Saputra, S.Sos.I., M.Ag

Banda Aceh – Seruan larangan merokok di tempat umum telah digaungkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, implementasi qanun tersebut dinilai belum memberikan dampak yang signifikan, khususnya di kalangan masyarakat tertentu.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Aceh, Subchan Saputra, menyoroti fenomena maraknya perempuan yang merokok di warung kopi (warkop) di wilayah Banda Aceh. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan dari mulai lunturnya nilai-nilai Islami yang selama ini menjadi identitas dan marwah Aceh sebagai daerah bersyariat.

“Budaya merokok di kalangan perempuan ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah. Padahal jika dikaji secara mendalam, praktik ini bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam, terlebih Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat,” ujar Subchan, Kamis (12/06/2025).

Ia menilai, jika fenomena ini tidak segera ditangani, akan menjadi ancaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal serta menjadi ‘penyakit budaya’ yang menyebar di kalangan perempuan Aceh, khususnya di Banda Aceh.

PW GPI Aceh juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyampaikan himbauan kepada para pemilik warung kopi, kafe, dan kedai untuk memasang tanda larangan merokok bagi perempuan di tempat usaha mereka.

“Jika diberi ruang, kami dari PW GPI Aceh siap mengerahkan seluruh anggota untuk memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” tegas Subchan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang bahaya asap rokok, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terdampak secara kesehatan.

Dalam waktu dekat PW GPI Aceh akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh guna membahas langkah-langkah konkret penanganan persoalan tersebut.

“Ini perlu segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh. Kami juga mendorong pemerintah agar mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur,” pungkasnya.

Previous Post

Bupati Al- Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

Next Post

13 Rumah dan Satu Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar

Next Post
13 Rumah dan Satu Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar

13 Rumah dan Satu Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com