Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mendagri Panggil Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Pemerintah Pusat Diminta Segera Memediasi Sengketa Aceh-Sumatra Utara

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketet dan Mangkir Gadang yang sempat disengketakan Provinsi Aceh dan Sumut sebelum diputuskan Mendagri masuk Sumut, April 2025. (Googlemaps)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) membahas polemik kepemilikan 4 pulau. Selain Pemda, toko masyarakat dan perwakilan DPR maupun DPRD bakal diundang.

Hal ini diungkapkan Wakil Mendagri Bima Arya. Ia mengatakan pertemuan guna berdiskusi lebih lanjut terkait status 4 pulau yang menjadi sorotan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar).

“Selasa (17 Juni) rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” kata Bima Arya saat dihubungi, Minggu, 15 Juni 2025.

Bima Arya menegaskan Mendagri secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa empat pulau ini Presiden Prabowo. Ia mengatakan arahan dan keputusan dari Presiden Prabowo menjadi sangat penting untuk penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau di Sumut-Aceh.

“Dalam laporan tersebut tentu dilengkapi dengan data dan analisis yang menyeluruh,” ungkap Bima.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan akan mengambil alih penyelesaian polemik pemindahan kepemilikan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatra Utara (Sumut). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah adanya komunikasi antara DPR dengan Presiden.

“Hasil komunikasi DPR dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco

Menurut Dasco, Presiden Prabowo berkomitmen untuk segera mengambil keputusan terkait masalah batas wilayah tersebut. Kepala Negara juga menargetkan keputusan final akan diambil dalam waktu dekat.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Dukung Pendidikan Vokasi Bagi Siswa

Next Post

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Next Post
Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Pemerintah Bisa Ubah Kembali Status Empat Pulau ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026
Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

16/09/2026
Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Mendagri Panggil Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com