Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Jaksa Aceh Selatan

redaksi by redaksi
19/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Jaksa Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika. Pada hari ini, Satresnarkoba melaksanakan penyerahan tahap II berupa 1 (satu) orang tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.

Tersangka yang diserahkan adalah MR, yang sebelumnya diamankan dalam kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/RES.4.1./2025/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 19 Februari 2025 dan merujuk pada pasal 111 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan penyerahan tahap II ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Proses penyerahan dilakukan langsung oleh personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Asyura Putra, S.H., bersama sejumlah anggota lainnya. Penyerahan tersangka ini juga telah sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor: B-1120/L.1.19/Enz.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus mengatakan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelesaian administrasi perkara tindak pidana narkotika yang telah selesai tahap penyidikannya.

“Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan, maka proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kasat Resnarkoba.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari zat-zat terlarang tersebut.

Previous Post

Toke Rental Asal Pidie ‘Digebuki’ Warga Usai Diteriki Maling

Next Post

Ketua HIPMI Aceh Gidong Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PN Banda Aceh

Next Post
Ketua HIPMI Aceh Gidong Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PN Banda Aceh

Ketua HIPMI Aceh Gidong Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PN Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com