Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tersangka Penjual Remaja Aceh Jadi PSK di Malaysia Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron

redaksi by redaksi
21/06/2025
in Nanggroe
0
Tersangka Penjual Remaja Aceh Jadi PSK di Malaysia Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron

Foto Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap wanita pelaku human trafficking, RH (55), di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (19/6/2025).(Dok. Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH – Setelah lima bulan menjadi buron, seorang perempuan berinisial RH (55) akhirnya ditangkap aparat atas dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

RH diduga menjual seorang remaja putri asal Aceh ke Malaysia untuk dijadikan pekerja seks komersial. RH ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, saat hendak terbang ke Malaysia pada Kamis (19/6/2025).

Ia kemudian dibawa ke Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan selama ini buron dan tertangkap di Pekanbaru. Saat ini baru saja tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (21/6/2025).

RH diduga sebagai pelaku yang menjual PAF (16), warga Aceh Besar, ke jaringan prostitusi di Malaysia. Korban sempat dilaporkan hilang pada akhir 2024, dan belakangan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Negeri Jiran.

“Korban dijemput polisi dan BP2MI, serta kembali dibawa pulang ke Tanah Rencong,” ujar Fadilah.

Korban berhasil diselamatkan berkat bantuan sejumlah warga Aceh di Malaysia yang melapor kepada pihak berwenang. Penangkapan Melalui Koordinasi Lintas Lembaga Fadilah menjelaskan, penangkapan RH merupakan hasil penyelidikan intensif dari Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh, bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan BP2MI.

“Tersangka kita amankan saat hendak terbang ke Malaysia. Saat ini yang bersangkutan langsung kita amankan di Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut secara intensif,” ucapnya.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yakni Pasal 2, 4, 6, 7, 10, dan 17.

“Untuk perkembangannya bakal kita sampaikan nanti setelah pemeriksaan, dan rencananya akan kita lakukan konferensi pers,” pungkas Fadilah.

Sumber: Kompas.com

 

Previous Post

IOF Aceh Komit Perkuat Aksi Kemanusiaan di Daerah Terdampak Bencana

Next Post

Siswa SMKN 2 Blangkejeren Raih 2 Medali Emas dan 3 Perunggu di Ajang O2SN

Next Post
Siswa SMKN 2 Blangkejeren Raih 2 Medali Emas dan 3 Perunggu di Ajang O2SN

Siswa SMKN 2 Blangkejeren Raih 2 Medali Emas dan 3 Perunggu di Ajang O2SN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

Kabid SMK Disdik Aceh Jadi Observer WorldSkills di Shanghai

26/09/2026
Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

Cut Fera Gantikan Aditya Pimpin RSUD Pidie Jaya

26/09/2026
Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

Dari Anak Rantau hingga 50 Ribu Pembaca, Kisah Nikmat Harahap Membangun Mimpi Lewat Tulisan

26/09/2026
Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

26/09/2026
Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

Sepekan, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 2,1 Kg Ganja Disita

26/09/2026

Terpopuler

Tersangka Penjual Remaja Aceh Jadi PSK di Malaysia Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron

Tersangka Penjual Remaja Aceh Jadi PSK di Malaysia Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron

21/06/2025

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com