Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Proses Pengusulan DOKA 2026 di Pidie Jaya Kini Tuai Polemik

BKD Bakal Panggil Dua Pimpinan DPRK Pidie Jaya

redaksi by redaksi
17/07/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, Proses Pengusulan DOKA 2026 di Pidie Jaya Kini Tuai Polemik

MEUREUDU – Proses pengusulan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pidie Jaya menuai polemik. Dokumen usulan senilai Rp35,7 miliar disebut telah diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, padahal belum pernah disepakati secara resmi dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat.

Tindakan TAPK dinilai menyalahi prosedur dikarenakan dokumen usulan DOKA tersebut baru sekali dibahas dan belum tuntas antara legislatif dengan eksekutif.

“Bagaimana penjelasan Sekda terkait dokumen DOKA 2026 yang belum rampung dibahas bersama DPRK namun sudah lebih dulu sampai ke provinsi,” tanya A Kadir (Pang Kade) kepada Sekda dalam rapat di ruang Banggar DPRK Pidie Jaya, Rabu (16/7).

Dikatakan Pang Kade, pimpinan DPRK belum menandatangani dokumen tersebut dan pihaknya telah mengirim surat keberatan resmi kepada Gubernur Aceh atas pengusulan yang dinilai sepihak yang ditandangani oleh dua wakil DPRK tanpa mekanisme yang sah. Penandatanganan itu dilakukan tanpa melalui forum pembahasan yang lengkap dan tanpa persetujuan resmi dari anggota DPRK secara kolektif.

Sementara Sekda Pidie Jaya, Munawar Ibrahim, mengatakan bahwa pengiriman dokumen ke provinsi dilakukan karena keterbatasan waktu dari Pemerintah Aceh. Menurutnya, TAPK sebelumnya telah menyampaikan draf ke Banggar dan menganggap itu sebagai dasar usulan awal.

“Mengingat tenggat waktu yang sangat sempit, hasil pembahasan yang pernah kami sampaikan ke Banggar kami bawa ke provinsi. Di sana sudah dilakukan pembahasan awal dengan tim anggaran provinsi,” kata Munawar.

Dalam pada itu, Wakil Ketua II DPRK Pidie jaya, Rusdi, mengakui bahwa ia menandatangani dokumen DOKA setelah diyakinkan oleh Wakil Ketua I, Kevin Fahlevi Hasan, bahwa dokumen tersebut hanya bersifat usulan dan masih dapat dibahas kembali.

“Saya sempat bertanya apakah ini tidak bermasalah karena belum dibahas tuntas. Kevin bilang ini hanya usulan dan bisa dibahas ulang. Karena beliau juga putra mahkota, saya pun tanda tangan,” ujar Rusdi.

Pernyataan Rusdi justru memicu protes dari para Anggota Banggar, Muhammad Yusuf, (Sop Kreh-Kroh) menilai tindakan dua wakil pimpinan DPRK sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi musyawarah di lembaga legislatif.

“DPR ini tempat musyawarah, bukan tempat satu-dua orang buat keputusan sepihak. Kami anggota dewan tidak lagi percaya kepada Anda dan Kevin sebagai wakil pimpinan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Banggar Teuku Zikri, sangat menyayangkan tindakan kedua Wakil Pimpinan Dewan dan TAPK Pidie Jaya yang dianggap menyalahi kesepakatan bersama.

“Kami kecewa karena saat pembahasan pertama disepakati akan ada rapat lanjutan untuk memperbaiki usulan. Tapi tiba-tiba dokumen sudah dikirim ke provinsi,” kata Teuku Zikri.

Sementara Fakhrurrazi juga menyuarakan kekesalannya terhadap wakil pimpinan DPRK. Ia menegaskan bahwa DPRK bukan instansi teknis yang bisa bertindak sesuka hati.

“Semua keputusan harus melalui pembahasan bersama. Itu bentuk negara kita yang menganut sistem republik,” ujarnya. Ia menambahkan, sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024, usulan DOKA wajib melalui persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Akibat kekisruhan tersebut, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Pidie Jaya merencanakan memanggil dua wakil ketua DPRK untuk sidang kode etik.

“Kami di BKD akan memanggil kedua pimpinan tersebut karena ini menyangkut integritas Lembaga,” ucap anggota DPRK, Yusri Abdullah. [Mul]

Previous Post

Keren, Mahasiswa Asal Tanzania di UIN Ar-Ranry Sampaikan Seminar Ujian Akhir dalam Bahasa Indonesia

Next Post

Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

Next Post
Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com