Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

redaksi by redaksi
20/07/2025
in Nasional
0
Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Jakarta – Seorang guru Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah berinisial AZ (50) didenda oleh orang tua murid usai menampar murid yang lempar-lemparan sandal di kelas.

Orang tua murid kemudian mencabut laporan polisi terhadap AZ.

Safiq, seorang guru di madrasah tersebut, mengatakan kejadian bermula saat sejumlah murid membuat kegaduhan di kelas. AZ sempat mengingatkan anak muridnya untuk tidak bercanda.

“Diksih tahu sama guru tetap becanda. Akhirnya lempar-lempar sandal, kena ke mejanya guru. Akhirnya dimarahi sambil di… mungkin agak sedikit menampar pipilah,” kata Safiq dalam wawancara dengan CNN Indonesia, yang ditayangkan Sabtu (20/7).

Safiq menyebut orang tua murid tidak terima terhadap penamparan itu. Mereka pun menyeret AZ ke kepolisian.

“Sempat lapor polisi, ada laporan polisinya. Terus ada denda itu. Akhirnya denda berapa saya enggak tahu,” ujarnya.

Kepala Desa Jatirogo Abdullah mengatakan kejadian itu sebenarnya berlangsung pada Mei lalu. Dia sempat memediasi AZ dengan orang tua murid, tetapi tak ada kesepakatan.

Abdullah sempat mengira masalah sudah selesai karena tak mendapatkan kabar lanjutan. Namun, baru-baru ini dia justru dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Tapi ternyata tiga bulan setelah itu ada undangan dari polres yang tadi disampaikan,” ucap Abdullah.

Denda Rp25 juta

Dalam sebuah video di media sosial, AZ terlihat menandatangani surat perjanjian damai bermaterai. Dia juga diminta membayar denda Rp25 juta oleh orang tua murid.

Meski begitu, dia tak mampu membayar denda itu. Gaji AZ sebagai guru hanya Rp450 ribu per bulan. Rekan-rekannya di sekolah pun menghimpun dana untuk membantu dan hanya terkumpul Rp12,5 juta.

Usai kejadian ini viral, AZ didatangi pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Mitfah. Dia menyebut hendak membantu AZ sebagai sebagai bentuk respons dari pihak pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah sejak awal kalau dia didenda Rp25 juta itu yang bayar saya. Dan insyaallah Pak Zuhdi dalam waktu dekat akan kita berangkatkan umrah,” kata Miftah dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Miftah berharap kepolisian menolak laporan terhadap AZ karena tidak memenuhi unsur bukti.

Selain Miftah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga mendatangi AZ. Dia memberi dukungan moral sembari mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ucap Yasin melalui keterangan tertulis.

Laporan dicabut

Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman menyebut orang tua murid telah mencabut laporan polisi terhadap AZ. Dia juga menyebut proses belajar mengajar di sekolah itu telah kembali normal.

“Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan, orang tua siswa sudah mencabut pengaduan ke Polres,” ujar Taufiqur dilansir dari detikJateng.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Taufiqur juga berharap madrasah diniyah menjadi lembaga memperdalam agamayang aman dan sehat baik bagi peserta didik maupun pendidiknya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

Next Post

Kampung Nelayan Merah Putih, Masady Manggeng: Harapan Baru dari Lhok Pawoh

Next Post
Kampung Nelayan Merah Putih, Masady Manggeng: Harapan Baru dari Lhok Pawoh

Kampung Nelayan Merah Putih, Masady Manggeng: Harapan Baru dari Lhok Pawoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

02/04/2026
FPTI Abdya Adakan Fun Climbing untuk Pelajar, Start Mulai 5 April 2026

FPTI Abdya Adakan Fun Climbing untuk Pelajar, Start Mulai 5 April 2026

02/04/2026
Murid Kota Subulussalam Lulus Sembilan Orang di SNBT 2026, Sebarannya Meningkat

Murid Kota Subulussalam Lulus Sembilan Orang di SNBT 2026, Sebarannya Meningkat

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com