Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Soal Harga dan Kelangkaan Gas, Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Gas Elpiji

redaksi by redaksi
25/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Soal Harga dan Kelangkaan Gas, Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Gas Elpiji

BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) memanggil tiga agen penyalur gas elpiji 3 kilogram sebagai upaya menjawab kelangkaan gas subsidi di tengah-tengah masyarakat kabupaten setempat.

Pertemuan yang di fasilitasi oleh Tim Pengawasan Gas Subsidi Kabupaten di bawah Bagian Ekonomi Setdakab itu, berlangsung di Oproom Setdakab Abdya, Jum’at (25/07/2025).

Dalam rapat pertemuan itu, turut hadir Plh Asisten II Setdakab Abdya, Hamdi, Kepala Diskop UMK Perindag, Zedi Saputra, Kabag Ekonomi, Khazanah, Kabid Perdagangan Diskop UMK Perindag, T. Indra, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Ridwan, perwakilan Polres Abdya, Agen Penyalur PT. Suria Meukat Gah, Mustajab, PT Gah Lhee Kilo, Reza Iskandar, dan PT. Ujong Raja Kuala Batu, Ahmad Danil.

Kepala Diskop UKM Perindag Abdya, Zedi Saputra, mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta dan mendengar langsung klarifikasi dari para agen terkait perkembangan penyaluran gas elpiji subsidi dari pangkalan ke masyarakat.

Hal ini dilakukan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat Abdya terkait kelangkaan dan penjualan gas elpiji di pangkalan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tadi kita mendengarkan langsung klarifikasi dari para agen terkait masalah gas elpiji subsudi. Menurut pengakuan mereka, di Kabupaten Abdya tidak ada terjadinya kelangkaan gas, yang ada hanya kepanikan dari masyarakat,” ujar Zedi.

Ia menyebutkan, kuota gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina untuk Kabupaten Abdya pada tahun 2025 mencapai 299 metrik ton atau 996.333 tabung.

“Jika kita lihat dari jumlah kuotanya yang mencapai 996.333 tabung, tidak mungkin terjadinya kelangkaan gas 3 kilogram di Abdya,” kata Zedi.

Sebenarnya, sambung Zedi, yang ditemukan agen dilapangan adalah pihak pangkalan tidak menjalankan mekanisme dan prosedur penyaluran gas sesuai teknis yang disepakati dengan agen.

“Maka terjadilah penyaluran gas subsidi tidak tepat sasaran. Sebab, gas ini juga dijual kepada orang yang tidak berhak mendapatkan gas tersebut. Selain itu, juga ada masyarakat kita yang menimbun gas di rumah masing-masing karena kepanikan,” jelas Zedi.

Sementara soal harga gas elpiji subsidi di atas HET, kata Zedi, pihak agen menyebutkan bahwa itu tidak dibenarkan, karena harga gas 3 kilogram tersebut sudah ditetapkan sebesar Rp 22.500 per tabung.

“Artinya jika terjadinya penjualan di atas HET, itu dilakukan oleh oknum pengecer diluar pangkalan resmi/berizin. Tindakan ini bisa dikenakan sanksi hukum,” tegas Zedi.

Namun demikian, kata Zedi, jika penjualan gas subsidi melebihi HET dilakukan oleh pangkalan resmi, maka pihak Pertamina berhak mencabut izin pangkalan tersebut.

“Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dengan agen untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan nakal. Jika terbukti, maka izin operasional pangkalan akan dicabut,” tegas Zedi.

Ia menekankan kepada para agen penyalur untuk melakukan pengawasan berkala kepada pangkalan masing-masing agar penyaluran gas subsidi kepada masyarakat sesuai prosedur.

Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada penjualan gas subsidi di atas HET di wilayah masing-masing.

“Jika ditemukan adanya penjualan gas di atas HET, segera laporkan ke agen penyalur agar dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkas Zedi.

Previous Post

Ohku, Jumlah Penduduk Miskin Aceh Masih Tertinggi di Sumatera

Next Post

Prancis dan Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB

Next Post
Prancis dan Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB

Prancis dan Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

27/09/2026
Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

27/09/2026
Hashim Djojohadikusumo Siap Membantu Program Pembangunan UTU

Hashim Djojohadikusumo Siap Membantu Program Pembangunan UTU

27/09/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara India

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara India

27/09/2026
Isarah Langsa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 

Isarah Langsa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 

27/09/2026

Terpopuler

Soal Harga dan Kelangkaan Gas, Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Gas Elpiji

Soal Harga dan Kelangkaan Gas, Pemkab Abdya Panggil Agen Penyalur Gas Elpiji

25/07/2025

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com