Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Fraksi Golkar, PPP dan PKB Minta Pemko Tingkatkan Sosialisasi Pemahaman Kesadaran Para Wajib Pajak

redaksi by redaksi
31/07/2025
in Nanggroe
0
Fraksi Golkar, PPP dan PKB Minta Pemko Tingkatkan Sosialisasi Pemahaman Kesadaran Para Wajib Pajak

Banda Aceh – Anggota Fraksi Golkar, PPP dan PKB Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Aulia Rahman Minta Pemko Tingkatkan Sosialisasi Qanun Tentang Pajak dan Retribusi untuk memberikan pemahaman Kesadaran Para Wajib Pajak

“Perlu kami ingatkan, setelah Rancangan Qanun ini nanti disahkan menjadi Qanun, Pemerintah Kota agar terus aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para wajib pajak,” kata Aulia Rahman dalam Rapat Paripurna Kamis (31/07/2025).

Kemudian tambah Aulia perlu diperkuat pengawasan terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi serta terhadap transaksi-transaksi fiktif yang dapat merugikan pendapatan kota. Untuk adanya transparansi dan efisiensi serta dapat meminimalisir manipulasi dan kecurangan dalam pembayaran pajak dan retribusi, perlu dibangun sistem digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

“Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan kota, menurut kami aset – aset pemerintah kota yang dikomersilkan atau disewakan kepada masyarakat baik untuk sarana olahraga, ruang meeting, media reklame atau gedung untuk perkawinan dan lain-lain, agar dapat diiklankan, sehingga masyarakat mengetahui dan dapat menggunakan aset-aset tersebut,” ujarnya.

Fraksi Golkar-PKB-PPP berharap agar Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota ini, dapat menjadi alat evaluasi dan solusi untuk penguatan fiskal sehingga manambah akselerasi percepatan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan, sehingga terwujud Kota Banda Aceh sebagai Kota yang Transparan, Berdaya dan Berkeadilan

Sementara terkait RPJM pihaknya percaya pembahasan Raqan ini telah memenuhi prinsip-prinsip transparansi, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku.

Pihaknya juga yakin, RPJM Kota ini telah dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kota serta telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami mengharapkan seluruh Visi, Misi dan Program serta janji-janji kampanye Ibu walikota telah diterjemahkan kedalam dokumen RPJM tersebut dan juga telah diselaraskan dengan hasil musyawarah pembangunan masyarakat desa, kecamatan serta dengan kepentingan rencana pembangunan propinsi dan nasional,” tutur politisi Golkar ini.[]

Previous Post

Dewan Kota Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raqan Pajak, Retribusi Dan RPJM

Next Post

Nazaruddin Kembali Pimpin Pustakawan Aceh Periode 2025-2028

Next Post
Nazaruddin Kembali Pimpin Pustakawan Aceh Periode 2025-2028

Nazaruddin Kembali Pimpin Pustakawan Aceh Periode 2025-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

06/09/2026
Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

06/09/2026
Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

06/09/2026
Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT BAS Rp 400 Juta

Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT BAS Rp 400 Juta

06/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 11,5 Hektare

06/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Fraksi Golkar, PPP dan PKB Minta Pemko Tingkatkan Sosialisasi Pemahaman Kesadaran Para Wajib Pajak

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com