Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

redaksi by redaksi
04/08/2025
in Lintas Timur
0
Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

Tim penyidik Kejari Aceh Besar memeriksa dokumen terkait SPPD dalam penggeledahan Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar di Aceh Besar, Senin (4/8/2025). (ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar)

Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah kantor inspektorat kabupaten setempat terkait penyidikan dugaan tindak pidana anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan di Aceh Besar, Senin, mengatakan penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan dokumen serta mencari alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi anggaran SPPD pada 2020 hingga 2025.

“Penggeledahan berlangsung selama sembilan jam. Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan dokumen dalam rangka mencari alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

“Selanjutnya, tim penyidik memeriksa dan menganalisa lebih lanjut dokumen tersebut. Penyidik juga memastikan semua proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Filman Ramadhan.

Sebelumnya, Kejari Aceh Besar meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran SPPD pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan penanganan perkara tersebut dilakukan setelah tim Kejari Aceh Besar melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan peristiwa melawan hukum dalam pengelolaan anggaran SPPD sejak 2020 hingga Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kejari Aceh Besar mempercepat penanganan perkara serta membuat terang tindak pidana tersebut.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana korupsi serta mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi,” kata Jemmy Novian Tirayudi.

Sumber: antara

Previous Post

Krak, Puluhan Napi Narkoba di Aceh Dapat Amnesti dari Prabowo

Next Post

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Laksanakan PKM dan Praktik Lapangan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Next Post
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Laksanakan PKM dan Praktik Lapangan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Laksanakan PKM dan Praktik Lapangan di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Penyidik Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Korupsi SPPD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com