Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggota Ormas di Medan Diculik dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Laut Bireuen

redaksi by redaksi
12/08/2025
in Nanggroe
0
Anggota Ormas di Medan Diculik dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Laut Bireuen

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh tersangka kasus penculikan dan pembunuhan SSL. Anggota ormas di Medan itu dibunuh dan jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh. (Foto: CNN Indonesia/Farida)

Medan – Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Medan, Sumatera Utara, inisial SSL dibunuh dan jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap tujuh tersangka kasus penculikan dan pembunuhan SSL.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan tujuh tersangka yang ditangkap antara lain M (yang menjadi eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Sementara Iskandar Daud yang merupakan otak pelaku masih buron (DPO).

“Sebanyak tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (11/8).

Kombes Pol Ricko mengatakan kasus ini terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai.

“Korban disergap oleh para tersangka, ditusuk, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil sedan untuk kemudian dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Ricko motif pembunuhan berawal dari penagihan utang pembayaran narkotika. Kemudian Iskandar Daut memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka terlebih dahulu mendatangi rumah korban pada 6 April 2025 malam, namun gagal menemukannya,” paparnya.

Dia menambahkan dua hari kemudian, M mendapat informasi korban berada di Diskotik Blue Star. Lalu tersangka merusak ban mobil korban, mencegatnya, dan menusuk paha korban dengan sangkur.

“Korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh. Di sana, sejumlah tersangka lain sudah menunggu untuk membuang korban ke laut,” paparnya.

Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu sebagai pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban, Pipit Widari, pada 25 April 2025,” sebutnya.

Tim Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tujuh tersangka di berbagai lokasi, termasuk di Langsa, Aceh Timur, dan pintu tol Helvetia, Medan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan handphone,” sebutnya

Kombes Pol Ricko menjelaskan para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Otak pelaku sudah diketahui, cepat atau lambat tersangka pasti ditangkap. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dokumen RPJM 2025–2029 Kabupaten Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

Next Post

Kakankemenag Aceh Utara Lantik 18 Jabatan Fungsional Kepala Madrasah

Next Post
Kakankemenag Aceh Utara Lantik 18 Jabatan Fungsional Kepala Madrasah

Kakankemenag Aceh Utara Lantik 18 Jabatan Fungsional Kepala Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA

UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA

30/05/2026
Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026

Terpopuler

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

29/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Anggota Ormas di Medan Diculik dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Laut Bireuen

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com