Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5 WN Malaysia Dideportasi dari Aceh karena Izin Tinggal Kadaluarsa

redaksi by redaksi
21/08/2025
in Nanggroe
0
5 WN Malaysia Dideportasi dari Aceh karena Izin Tinggal Kadaluarsa

Foto: Lima warga Malaysia dideportasi dari Banda Aceh karena terbukti melanggar aturan imigrasi. (dok. Imigrasi Banda Aceh)

Banda Aceh – Lima warga Malaysia dideportasi dari Banda Aceh karena terbukti melanggar aturan imigrasi. Mereka melewati batas izin tinggal.

Kelima warga negara Malaysia tersebut berinisial AM, IK, SA, MNA, dan ZMY. Mereka dideportasi melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (20/8) sore menggunakan pesawat Air Asia.

“Mereka dideportasi karena telah melewati batas izin tinggal atau overstay setelah visa on arrival (VOA) mereka kedaluwarsa sejak 31 Juli 2025,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Proses pendeportasian diawasi tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Banda Aceh mulai dari ruang detensi imigrasi hingga proses keberangkatan di bandara. Tim imigrasi Banda Aceh juga berkoordinasi dengan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk memastikan seluruh administrasi termasuk penempelan cap keberangkatan.

Kelima WN Malaysia itu disebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi menegaskan akan terus menindak WNA yang melebihi izin tinggal.

“Tindakan pendeportasian ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami. Setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan izin tinggal akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

‎Fraksi Demokrat DPR Aceh Dukung Penuh RPJMA 2025–2029 dengan Catatan Pro-Rakyat

Next Post

Seorang Warga di Aceh Tengah Meninggal Disambar Petir

Next Post
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Seorang Warga di Aceh Tengah Meninggal Disambar Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kolaborasi Al Zahrah dan DPKA, Bedah Novel WHY Karya Santri di Perpustakaan Aceh

Kolaborasi Al Zahrah dan DPKA, Bedah Novel WHY Karya Santri di Perpustakaan Aceh

16/09/2026
Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

5 WN Malaysia Dideportasi dari Aceh karena Izin Tinggal Kadaluarsa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com