BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menyerahkan 11 Piagam Izin Operasional (Izop) untuk madrasah baru, di ruang rapat kantor, Selasa 7 Oktober 2025.
Azhari menekankan bahwa penerbitan izin operasional ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan negara terhadap peran madrasah.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial administratif, tetapi menjadi tonggak sejarah dan bukti nyata komitmen kita dalam menghadirkan pendidikan yang bermutu, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keimanan serta kebangsaan,” kata Azhari.
Azhari juga mengingatkan agar setiap lembaga pendidikan yang telah memperoleh izin harus dikelola secara profesional.
“Agar mutu keluaran yang dihasilkan oleh lembaga tersebut sesuai dengan harapan dan tuntutan zaman,”ujarnya.
Selain penyerahan izin operasional madrasah baru, Kemenag Aceh juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan izin operasional bagi 30 madrasah lama.
“Ini menunjukkan perhatian yang berkesinambungan terhadap keberlangsungan dan peningkatan standar seluruh madrasah di Aceh,” ujar Azhari.