Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

redaksi by redaksi
11/10/2025
in Ekonomi
0
Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

MEUREUDU – MTQ XXXII Aceh Tahun 2025 tinggal menghitung hari di kabupaten Pidie Jaya, berbagai persiapan sedang dilakukan, dan ini dia rincian sewa stand bazar MTQ Pidie Jaya Pidie jaya.

Untuk sewa lapak/tanah ukuran 5X5 selama 8 hari Rp.800.000,- kemudian sewa tenda 5X5 Rp.1.800.000,- dan untuk bayar listrik Rp.250.000,- selama event dengan keseluruhan total Rp.2.850.000,-. Harus dikeluarkan oleh pelaku UMKM.

Hal itu dikatakan Kadis Disperindagkop Pidie Jaya Dahlan, kepada Atjehwatch.com Sabtu 11 Oktober 2025.

“Kami dari pemerintah daerah hanya mengelola tanah/lapak saja, pemungutan restribusi sewa tanah/lapak berdasarkan Qanun kabupaten Pidie Jaya tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun nomor 1 tahun 2024 tentang pajak kabupaten dan restribusi kabupaten,” katanya.

Dikatakan Dahlan, untuk tenda, pemerintah daerah tidak menyediakan sewa tenda, pihak penyewa stand secara mandiri bisa melakukan sewa tenda kepada pihak penyewa tenda.

“Apabila penyewa stand membutuhkan tenda, pihak panitia pendaftaran akan membantu memberi informasi tentang tempat penyewa tenda yang telah di survey oleh panitia pendaftaran dengan harga Rp.1.800.000,- selama even MTQ,” jelas Dahlan.

“Pihak stand bebas memilih mereka mau sewa tenda kepada pihak yang mana, ataupun apabila pihak penyewa stand mempunyai tenda sendiri maka pihak penyewa boleh menggunakannya di lokasi bazar, tapi untuk keseragaman dan ke indahan, Pemda hanya menentukan tenda kerucut/sarnafl ukuran 5X5 warna putih,” terang Dahlan.

Sementara untuk biaya listrik pemerintah Daerah telah melakukan pertemuan dengan pihak PLN dengan ditetapkan biaya listrik Rp. 250.00/,- selama even berlangsung.

“Pihak PLN hanya menyediakan arus listrik saja sampai ke NCB, untuk intalasi listrik pihak penyewa melakukan secara mandiri,” ujar Dahlan Kadis Disperindagkop Pidie jaya.

Perlu diketahui, untuk harga sewa stand Rp.1.425.000,- dengan ukuran 2,2 X 5 itu adalah stand 5 X 5 dibagai 2 dan harga stand Rp.712.500,- dan stand Rp.712.500 dengan ukuran 2,5 X 2,5 itu adalah stand ukuran 5X5 dibagi empat.

Bisa dibayangkan berapa perhari harus dikumpulkan oleh para pelaku UMKM untuk bayar tenda selama even MTQ itu berlangsung. Jika sewa Rp. 2.850.000 dibagi 8 hari maka, perhari para penyewa tempat/tenda harus mencari uang Rp.356.250 di setiap hari untuk membayar lapak, tenda dan listrik, itu belum termasuk biaya kebersihan.

Seharusnya Pemerintah Daerah Pidie Jaya dengan alokasi anggaran untuk MTQ Rp46 Miliar itu menyisihkan untuk disuntik mensubsidi ke para pelaku UMKM di bazar dan pasar rakyat selama even MTQ berlangsung, serta bukan malah mencekik masyarakat para pelaku UMKM yang ingin memeriahkan MTQ dengan berjualan di lapak rakyat dan bazar selama MTQ XXXII Aceh Tahun 2025 di kabupaten Pidie Jaya.[Mul]

Previous Post

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus TPPO Rohingya

Next Post

Rahmin Ali Gantikan Syafrial Jabat Ketua PC PGRI Teupah Barat

Next Post
Rahmin Ali Gantikan Syafrial Jabat Ketua PC PGRI Teupah Barat

Rahmin Ali Gantikan Syafrial Jabat Ketua PC PGRI Teupah Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

02/09/2026
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

02/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

02/09/2026
SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

02/09/2026
300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

02/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com