Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

SAMADUA– Pemerintah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, secara resmi mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo terkait izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi emas dan perak di wilayah setempat.

Pencabutan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 541.13/601/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Pj. Keuchik Gampong Kuta Blang, Harmunis, S.Sos.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan pencabutan diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, mahasiswa, serta hasil musyawarah gampong. Pemerintah Gampong menilai perlu dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kuta Blang dengan mengacu pada arah kebijakan Pemerintah Aceh mengenai penataan perizinan sektor sumber daya alam dan pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini Pemerintah Gampong Kuta Blang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Rekomendasi Nomor 541.13/516/2025 tanggal 27 Agustus 2025 yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo,” demikian salah satu poin dalam surat resmi tersebut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial Pemerintah Gampong dalam merespons dinamika serta kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang.

Pemerintah Gampong Kuta Blang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi lokal harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, Pemerintah Gampong mendorong agar pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut diarahkan pada pertambangan rakyat yang lebih ramah lingkungan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Surat pencabutan tersebut ditembuskan kepada Camat Samadua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan, Dinas ESDM Aceh, serta DPMPTSP Aceh sebagai bentuk laporan resmi dan penegasan sikap Pemerintah Gampong Kuta Blang terhadap izin eksplorasi tambang di wilayahnya. []

Previous Post

Pemkab Abdya Terima Penghargaan ANRI atas Pelayanan Helpdesk Terbaik Implementasi Sistem SRIKANDI

Next Post

Shutdown Pemerintah: Stok Nuklir AS Terguncang, 1.400 Staf Dirumahkan

Next Post
Shutdown Pemerintah: Stok Nuklir AS Terguncang, 1.400 Staf Dirumahkan

Shutdown Pemerintah: Stok Nuklir AS Terguncang, 1.400 Staf Dirumahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa M5,5 Guncang Gayo Lues

22/07/2026
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

22/07/2026
Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

22/07/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com