Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe untuk Tito Karnavian Dinilai Tidak Layak

redaksi by redaksi
16/11/2025
in Nanggroe
0
Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe untuk Tito Karnavian Dinilai Tidak Layak

BANDA ACEH – M. Syauqi Umardhian, Ketua PW KAMMI Aceh, menyatakan keberatan keras atas pemberian gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Mendagri Tito Karnavian, yang diserahkan pada Rabu, 12 November 2025.

Pemberian gelar adat setinggi ini justru menyinggung perasaan banyak rakyat Aceh, karena rekam jejak Tito selama ini tidak mencerminkan keberpihakan ataupun penghormatan terhadap Aceh.

“Salah satu yang paling membekas adalah kasus empat pulau Aceh. Rakyat Aceh sangat marah ketika empat pulau tersebut sempat dikeluarkan dari wilayah administrasi Aceh dalam proses pemerintah pusat,” ujarnya.

Bagi masyarakat, kata dia, ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, tetapi persoalan harga diri, otoritas wilayah, dan marwah Aceh sebagai daerah berstatus kekhususan. Peristiwa itu dipandang sebagai bentuk kelalaian yang sangat serius, karena menyangkut batas wilayah Aceh, hal yang seharusnya menjadi perhatian utama Mendagri.

Masyarakat masih mengingat kemarahan publik saat itu, karena kejadian tersebut menunjukkan betapa tidak sensitifnya pemerintah pusat dalam menangani wilayah Aceh.

“Belum lagi sebelumnya penunjukan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang dilakukan tanpa mengindahkan rekomendasi DPRA. Aceh punya kekhususan, ada mekanisme hukum yang jelas, tetapi dilangkahi begitu saja. Keputusan sepihak seperti itu dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap martabat politik Aceh.”

Sementara itu, kata dia, banyak tokoh nasional lain yang kontribusinya terhadap Aceh jauh lebih nyata. seperti Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono yang berperan langsung dalam proses damai dan lahirnya Otonomi Khusus, ada juga Prof. Yusril Ihza Mahendra, memiliki peran penting dalam menyusun draf hukum Syariat Islam Aceh, memastikan regulasi itu dapat diterima pusat hingga menjadi dasar hukum yang kita pakai hari ini. Kontribusi-kontribusi inilah yang jauh lebih layak dihormati.

“Keputusan memberi gelar setinggi “Petua Panglima Hukom Nanggroe” kepada sosok yang rekam jejaknya penuh kontroversi bagi Aceh sangat berisiko merusak marwah Lembaga Wali Nanggroe. Lembaga adat adalah simbol martabat Aceh, bukan alat legitimasi politik.”

Pepatah Aceh mengingatkan meuhormat adat, meuhormat droe. Maknanya; jika adat dijaga, maka kehormatan diri ikut terjaga.

Oleh karena itu, KAMMI Aceh meminta Wali Nanggroe agar keputusan ini ditinjau ulang, demi menjaga martabat adat, marwah Aceh dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kehormatan bangsa Aceh.

Previous Post

Kejati Aceh Didesak Bongkar Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Next Post

Bupati Aceh Barat Serahkan Mobil Crane Skylift untuk Perkuat Pelayanan Infrastruktur Permukiman

Next Post
Bupati Aceh Barat Serahkan Mobil Crane Skylift untuk Perkuat Pelayanan Infrastruktur Permukiman

Bupati Aceh Barat Serahkan Mobil Crane Skylift untuk Perkuat Pelayanan Infrastruktur Permukiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com