Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krisis Listrik, KAMMI Tuntut GM PLN Aceh Mundur dari Jabatan

redaksi by redaksi
17/11/2025
in Nanggroe
0
PLN Aceh Siapkan 118 Unit Posko Siaga Ramadhan

Petugas PLN sedang melakukan pemliharaan jaringan (ANTARA/ HO-Humas PLN UID Aceh)

BANDA ACEH – Kembali di Aceh mati lampu selama dari hari sabtu 15 sampai 16 November 2025. Ini merupakan kedua kalinya Aceh mengalami blackout yang sebelumnya 29 September – 1 Oktober 2025. Berarti ini menjadi evaluasi bagi PLN wilayah Aceh mengapa dalam jangka waktu 2 bulan bisa terjadi kejadian yang sangat merugikan masyarakat.

Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena terjadi mendadak dan tanpa pemberitahuan. PLN Wilayah Aceh menyampaikan bahwa pemadaman terjadi akibat gangguan pada PLTU Nagan Raya dan penurunan tegangan transmisi. Dampaknya warga terpaksa beraktivitas dalam gelap, lampu lalu lintas padam memicu kesemrawutan, dan warung kopi menjadi “posko pengungsian” warga yang mencari penerangan serta tempat untuk mengisi daya alat komunikasi.
‎
‎Sekretaris Bidang Kebijakan Publik Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Aceh M.Wudda Fauzan S.IP mendesak agar PLN wilayah Aceh untuk mengevaluasi kelistrikan di Aceh serta mendesak pengunduran GM PLN Aceh jika masalah ini tidak terselesaikan.

‎”Maka dari itu KAMMI Aceh mendesak bahwa sistem kelistrikan di Aceh harus segera di evaluasi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kalau saja kejadian ini terulang kembali kami mendesak GM PLN Aceh mundur dan diganti kembali yang lebih kompeten,” kata Wudda.
‎
‎Kemudian KAMMI Aceh melihat tempat-tempat industri, UMKM, sentra-sentra perekonomian mengalami kerugian besar sehingga berdampak pada perputaran perekonomian mengalami penurunan disebabkan padamnya listrik yang diselesaikan terlalu berlarut-larut.

‎”Kami melihat PLN Wilayah Aceh belum menyelesaikan tuntutan ganti rugi kepada masyarakat sejauh ini kami belum melihat pemenuhan kompensasi dari PLN yang sudah di atur dalam peraturan nya,” kata Wudda.


‎
‎”Bagaimanapun, kompensasi ini diatur dalam Peraturan Menteri No. 2/2025 tentang perubahan kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN. Regulasi ini menjelaskan, dalam hal lama gangguan di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik selama satu jam per bulan, atau ketentuan menteri ESDM, konsumen berhak memperoleh kompensasi.”
‎
‎Sekretaris Jenderal PW KAMMI Aceh Ihsan Rabbani S.P menambahkan, satu hal yang bisa dinilai adalah kenapa hal yang sama terus menerus terjadi adalah karena PLN sebagai perusahaan pemerintah tidak memiliki kompetitor, sehingga membuat mereka kurang dalam inovasi tanggap darurat serta inovasi dalam pelayanan mutu untuk masyarakat.

“Karena mereka menganggap masyarakat kita tidak punya pilihan lain kecuali bergantung dengan listrik yang disalurkan PLN.”
‎
‎”Sehingga ujung ujungnya selalu masyarakat yang disuruh bersabar, padahal sebagai konsumen harusnya mendapatkan pelayanan terbaik. Jangan sampai PLN sebagai perusahan negara bersikap tidak profesional dalam menjalankan fungsi tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” kata Sekjen Ihsan.

Previous Post

Krak, Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Krueng Dhoe

Next Post

Kemenag Aceh Besar Kick Off Kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti ke 80

Next Post
Kemenag Aceh Besar Kick Off Kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti ke 80

Kemenag Aceh Besar Kick Off Kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti ke 80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

13/05/2026
Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

13/05/2026
Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

13/05/2026
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

13/05/2026
Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com