Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Tunggu Putusan Ulama soal Pelaksanaan Tarawih di Tengah Corona

Admin1 by Admin1
08/04/2020
in Nanggroe
0
Aceh Tunggu Putusan Ulama soal Pelaksanaan Tarawih di Tengah Corona

Ilustrasi salat Tarawih. Foto detik

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama. SE Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah wabah COVID-19.

“Kita akan mengindahkan edaran ini untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan MPU Aceh. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang,” kata Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Dalam edaran disebutkan, pemerintah mengimbau masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, termasuk salat tarawih. Kanwil Kemenag Aceh akan menunggu keputusan ulama soal pelaksanaan salat tarawih di Aceh tersebut.

Menurut Safrizal, Kanwil Kemenag Aceh tetap akan menunggu keputusan dari pemerintah daerah (pemda) dan MPU Aceh terkait pelaksanaan edaran tersebut. Bila pemda dan ulama berpendapat lain, masyarakat Aceh dapat mengikuti kebijakan pemda.

Pada poin terakhir SE Menteri Agama disebutkan panduan tersebut dapat diabaikan jika telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah untuk daerah masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari COVID-19.

“Jika Pemerintah Aceh dan MPU menginstruksikan agar pelaksanaan tarawih dilaksanakan sebagaimana biasanya di masjid atau musala, maka yang berlaku adalah instruksi gubernur dan MPU Aceh,” sebut Safrizal.

Safrizal menjelaskan Kanwil Kemenag Aceh juga telah menginstruksikan seluruh kantor Kemenag kabupaten/kota di Aceh agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi daerah masing-masing. Pemda dinilai lebih tahu terkait daerah masing-masing.

“Kita juga sudah sampaikan ke Kankemenag kabupaten/kota bahwa edaran ini tidak berlaku jika pemerintah daerah atau MPU berpendapat lain,” ujar Safrizal.

Kemenag Aceh, tambah dia, mengimbau seluruh masyarakat Aceh tetap menjaga kesehatan sesuai protokol keselamatan. Di antaranya tetap menjaga jarak serta mencuci tangan setelah beraktivitas.

“Masyarakat tetap berada di rumah untuk sementara waktu,” sebutnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 itu dikeluarkan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah meski sedang ada wabah penyakit.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko COVID-19,” ujar Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).

Sumber: detik.com

Tags: salat tarawih
Previous Post

Gedung Swasembada Sapi di Aceh Jaya Terbengkalai

Next Post

Wasiet (71)  

Next Post
Wasiet (65)

Wasiet (71)  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

22/10/2026
Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

22/10/2026
Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

22/10/2026
Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

22/10/2026
Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com