Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Gedung Swasembada Sapi di Aceh Jaya Terbengkalai

Admin1 by Admin1
08/04/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Gedung Swasembada Sapi di Aceh Jaya Terbengkalai

CALANG – Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengembangan plasma nutfah sapi serta membangun fasilitas pemurnian sapi Aceh di Pulo Raya, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh jaya sampai tahun 2023.

Keberadaan sapi Aceh tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011. Selain itu, ditetapkan bedasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 25 tahun 2011, dan Pulo Raya ditetapkan sebagai kawasan pemurnian plasma nutfah sapi Aceh sebagai salah satu rumpun sapi lokal di Indonesia.

Namun, kondisi pembangunan pemurnian sapi Aceh di Pulo Raya, Kecamatan Sampoiniet yang menargetkan 600-1000 ekor sapi tersebut saat ini sangat memprihatinkan. Dimana pembangunan perkantoran, perkandangan, jalan usaha tani, embung, tower air, rakit penyeberangan mengalami kerusakan parah bahkan tidak terurus.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum-Advoaksi dan Keadilan Aceh (LBH-AKA) distrik Aceh Jaya, Rahmat Fuadi mempertanyakan keputusan Menteri Pertanian Nomor: 2907/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011 dan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 25 tahun 2011 tentang program nasional swasembada daging sapi/kerbau di Aceh. Dimana putusan itu dianggap sebagai salah satu rumpun sapi lokal yang harus di kembangkan. dalam hal itu Pemerintah telah menetapkan Pulo Raya Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya sebagai kawasan pemurnian Plasma Nutfah Sapi Aceh.

“Kami meminta kepada kepada pihak berwajib agar mengusut tuntas program pertenakan sapi Aceh tersebut yang telah berlangsung selama 5 Tahun (2011-2015) yang sampai saat ini belum jelas perkembangannya,” kata Rahmat.

Sementara itu, menurut beberapa orang masyarakat setempat, saat ini program tersebut gagal, padahal pemerintah telah membangun semua fasilitas Sarana dan Prasarana untuk menunjang keberhasilan program tersebut sampai menghabiskan uang miliaran rupiah.

“Setelah tempat itu dibangun, mulai dari kantor sampai tempat peternakannya, malahan tidak jadi dilakukan. Kami selaku masyarakat juga tidak tahu kenapa bisa jadi seperti itu,” Jelas narasumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Saat ini, kondisi di Pulo Raya itu beserta aset penunjang raib, bahkan semua fasilitas sarana dan prasarana juga telah roboh bahkan tidak berfungsi lagi.

“Kami mendorong pihak berwajib agar dapat mempelajari persoalan itu atau dapat membuka kembali lembaran demi lembaran kasus itu, karena melihat Pulo Raya saat ini menjadi sebuah pulau terluar yang menjadi perhatian Menteri Kelautan,” Jelas Rahmat.

Rahmat sangat menyayangkan kondisi saat ini di Pulo Raya dikarenakan seolah-olah progam ini seperti tidak ada kejadian apa-apa padahal sudah menelan dana miliaran rupiah. Tidak hanya itu, Rahmat juga menyarankan kepada Camat setempat agar dapat melakukan pendataan aset yang masih tersisa di Pulo Raya tersebut, karena program ini telah berlangsung 5 tahun lalu. Jadi sangat disayangkan apabila dibiarkan begitu saja.

 

 

Tags: acehaceh jaya
Previous Post

SAG: Jangan Kucilkan ODP dan PDP

Next Post

Aceh Tunggu Putusan Ulama soal Pelaksanaan Tarawih di Tengah Corona

Next Post
Aceh Tunggu Putusan Ulama soal Pelaksanaan Tarawih di Tengah Corona

Aceh Tunggu Putusan Ulama soal Pelaksanaan Tarawih di Tengah Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

03/06/2026
Zilqueensa; Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang

Zilqueensa; Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang

03/06/2026
Hilangnya Jejak Kedua Sang Legenda Tuan Tapa

Hilangnya Jejak Kedua Sang Legenda Tuan Tapa

03/06/2026
Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap untuk Korban Banjir Tamiang

Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap untuk Korban Banjir Tamiang

03/06/2026
Mahasiswa Aceh Besar UIN Ar-Raniry Gelar Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Masjid Raya

Mahasiswa Aceh Besar UIN Ar-Raniry Gelar Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Masjid Raya

03/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com