LHOKSEUMAWE – Dunia kemanusiaan di Aceh berduka sekaligus meradang. Aksi anarkis dan arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di bawah komando Korem 011/Lilawangsa memicu kemarahan publik. Insiden ini terjadi di beberapa titik krusial, termasuk Jembatan Krueng Mane, Simpang Kandang Aceh Utara, hingga wilayah Aceh Timur.
Berdasarkan laporan dan pengamatan Farhan Syamsuddin yang hadir langsung di tempat kejadian, oknum aparat melakukan razia ketat dan penghadangan terhadap mobil-mobil masyarakat yang sedang membawa bantuan logistik menuju Aceh Tamiang. Alih-alih mendapatkan pengawalan, iring-iringan relawan justru mendapatkan perlakuan kasar yang berujung pada jatuhnya korban luka di pihak warga sipil.
Kecaman Keras dari Aktivis HAM
Aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin, mengutuk keras tindakan represif tersebut. Ia menilai tindakan aparat tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai semangat gotong royong rakyat Aceh yang sedang berupaya membantu sesama di tengah bencana.
“Kami mengecam keras cara-cara premanisme dan arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI di bawah Korem Lilawangsa. Rakyat sedang berupaya menyelamatkan saudara mereka di Tamiang, namun justru dihadang dan dikasari. Ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan,” tegas Farhan dalam pernyataan resminya.
Desak Pengusutan Internasional
Melihat eskalasi kekerasan yang terjadi, Farhan Syamsuddin meminta lembaga berwenang tidak tinggal diam. Ia secara khusus mendesak Komnas HAM RI dan Komite HAM Internasional untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh ke lapangan.
“Kami meminta Komnas HAM dan komite internasional segera mengusut tuntas kasus ini. Harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan biarkan arogansi bersenjata menindas warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Korem 011/Lilawangsa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aksi penghadangan dan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya di titik-titik tersebut.
Masyarakat sipil kini mendesak adanya transparansi dan perlindungan bagi para relawan agar distribusi bantuan ke Aceh Tamiang tidak lagi terhambat oleh tindakan represif aparat.










