Oleh: Dr. Makmur Jaya, MA
(Dosen Prodi KPI IAIN Takengon)
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada tahun 2025 bukan hanya menguji kesiapsiagaan fisik dan logistik, tetapi juga menguji kematangan etika komunikasi masyarakat, media, dan para pemangku kepentingan.
Dalam situasi darurat, komunikasi memiliki peran yang sangat strategis: menyelamatkan nyawa, menenangkan psikologis korban, serta menjaga persatuan dan empati sosial. Oleh karena itu, komunikasi yang dilakukan harus berlandaskan nilai etika, kemanusiaan, dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
1. Mengedepankan Kebenaran dan Kejelasan Informasi
Dalam kondisi bencana, arus informasi bergerak sangat cepat, terutama melalui media sosial. Namun, kecepatan tidak boleh mengalahkan kebenaran. Etika komunikasi menuntut setiap individu untuk memastikan informasi yang disampaikan benar, akurat, dan bersumber jelas. Penyebaran hoaks, kabar berlebihan, atau gambar lama yang diklaim sebagai kejadian terkini di Aceh dapat menimbulkan kepanikan dan memperparah penderitaan korban.
Islam mengajarkan prinsip tabayyun (klarifikasi), sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Prinsip ini menjadi dasar etika komunikasi bencana agar masyarakat tidak menjadi bagian dari rantai kebohongan yang merugikan banyak pihak.
2. Menghindari Sensasionalisme dan Eksploitasi Penderitaan
Etika komunikasi menolak praktik sensasionalisme, yakni penyajian berita yang berlebihan demi menarik perhatian, seperti menyorot tangisan korban secara berulang atau menampilkan jenazah tanpa penghormatan. Dalam konteks banjir dan longsor Aceh 2025, korban bukanlah objek tontonan, melainkan manusia yang harus dijaga martabatnya.
Komunikasi yang beretika seharusnya membangkitkan empati dan solidaritas, bukan rasa iba yang berlebihan apalagi eksploitasi demi popularitas atau keuntungan ekonomi.
3. Menggunakan Bahasa yang Santun dan Menenangkan
Dalam situasi krisis, pilihan kata memiliki dampak psikologis yang besar. Bahasa yang kasar, menyalahkan korban, atau bernada provokatif sangat tidak etis. Sebaliknya, komunikasi yang santun, menenangkan, dan penuh harapan akan membantu korban dan masyarakat luas menghadapi musibah dengan lebih kuat.
Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, masyarakat Aceh memiliki modal kultural untuk menampilkan komunikasi yang penuh adab (akhlaq al-karimah), termasuk dalam kondisi darurat.
4. Mengedepankan Empati dan Kepedulian Sosial
Etika komunikasi dalam bencana menuntut empati sebagai landasan utama. Setiap pesan, baik lisan maupun tulisan, seharusnya mencerminkan kepedulian terhadap penderitaan korban. Unggahan di media sosial, laporan media, hingga pernyataan pejabat publik perlu disampaikan dengan hati nurani, bukan sekadar formalitas atau pencitraan.
Empati juga berarti mendengarkan suara korban, memberi ruang bagi mereka untuk menyampaikan kebutuhan, serta tidak memonopoli narasi bencana dari sudut pandang kekuasaan semata.
5. Tidak Menyalahkan Takdir atau Menghakimi Korban
Salah satu pelanggaran etika komunikasi yang sering muncul saat bencana adalah pernyataan yang menghakimi, seperti menyalahkan korban karena dianggap kurang bersyukur atau kurang menjaga alam. Islam mengajarkan bahwa musibah adalah ujian, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Komunikasi yang etis harus menghindari narasi yang menambah luka batin korban dan sebaliknya mengajak pada introspeksi kolektif serta perbaikan bersama.
6. Peran Media dan Tokoh Agama
Media massa dan tokoh agama memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang beretika. Media diharapkan menjadi sumber informasi yang edukatif dan solutif, sementara tokoh agama dapat menyejukkan umat dengan pesan-pesan keimanan, kesabaran, dan solidaritas.
Kolaborasi keduanya akan memperkuat komunikasi publik yang tidak hanya informatif, tetapi juga transformatif dan menenangkan.
Banjir dan longsor di Aceh 2025 menjadi pengingat bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan pesan, melainkan juga tanggung jawab moral dan spiritual. Etika komunikasi dalam situasi bencana harus berpihak pada kemanusiaan, menjunjung nilai keislaman, serta memperkuat persaudaraan sosial. Dengan komunikasi yang benar, santun, dan empatik, musibah dapat dihadapi bersama sebagai jalan untuk mempererat solidaritas dan memperkuat ketahanan umat.









