Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kapolda Mengaku Tidak Tahu Motif Oknum Brimob Aceh Gabung Tentara Bayaran Rusia

redaksi by redaksi
17/01/2026
in Lintas Timur
0
Kapolda Aceh Minta Personel Polri Tidak Sakiti Hati Masyarakat

Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan menyerahkan tongkat komando yang terbuat dari batu Giok Aceh saat menerima kunjungan kerja Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, di Anjungan Pendapa Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (17/10/2025) petang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengaku tidak mengetahui motif oknum anggota Satuan Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

“Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya,” kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Sabtu.

Kapolda Aceh menegaskan yang bersangkutan tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu.

Setelah tidak aktif secara fisik, kata dia, didapat informasi yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Yang bersangkutan berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada 19 Desember 2025.

“Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Perwira tinggi Polri itu menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Sebab, yang bersangkutan dihukum dua kali dalam perkara KDRT serta dihukum karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.

“Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik,” kata Marzuki Ali Basyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan anggota Satuan Brimob Polda Aceh yang bergabung dengan tentara Rusia tersebut atas nama Bripda Muhammad Rio sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.

“Yang bersangkutan desersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Joko Krisdiyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Wakil Bupati Aceh Barat Buka MQK VIII Antar Dayah Se-Barat Selatan Aceh

Next Post

Qodari Pastikan Aktivitas Ekonomi Aceh Tamiang Berangsur Normal

Next Post
18.366 Kelompok Rentan Terdampak Banjir di Aceh Utara

Qodari Pastikan Aktivitas Ekonomi Aceh Tamiang Berangsur Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al- Farlaky Instruksikan Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir

Al- Farlaky Instruksikan Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir

03/04/2026
Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

03/04/2026
Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA ke Lapas Kelas II A Banda Aceh

Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA ke Lapas Kelas II A Banda Aceh

03/04/2026
JKA Dikebiri: Syahwat Politik di Atas Piring Orang Sakit

JKA Dikebiri: Syahwat Politik di Atas Piring Orang Sakit

03/04/2026
Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com