Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh sebagai bentuk komitmen mempercepat pemulihan pascabencana.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta pada Kamis menyebutkan sebanyak 84 unit huntara kini sudah bisa ditempati untuk warga sekitar yang terdampak bencana.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga serentak melakukan peresmian huntara yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli BNPB Kol. Inf. Hery Setiono mengungkapkan bahwa dalam pembangunan huntara melibatkan warga sekitar dengan membentuk kelompok kerja (pokja) pembangunan huntara.
Ia mengatakan penempatan huntara didorong agar memperhatikan tata ruang berbasis risiko bencana sehingga tidak kembali berada di zona rawan.
Pada prinsipnya, ia menjelaskan huntara yang dibangun disini mendukung keberlanjutan layanan dasar masyarakat, seperti akses air bersih dan sanitasi.
Pemulihan sektor hunian dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kembali ketahanan komunitas pascabencana, baik secara sosial maupun ekonomi.
Ia menyebutkan seluruh korban banjir ditargetkan tidak lagi tinggal di tenda pengungsian dan rampung sebelum Ramadhan, dengan target total huntara sebanyak 2449 unit di wilayah Aceh Utara.
Untuk data penerima setiap rumah juga sudah terdata dengan baik, sehingga warga dapat menerima huntara sesuai dengan haknya.
Salah seorang warga desa Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara bernama Muhazir mengungkapkan rasa terima kasih atas peresmian huntara itu.
Ia mengatakan para warga bekerjasama untuk melakukan pendataan cepat untuk selanjutnya diserahkan kepada perangkat desa.
“Alhamdulillah sangat luar biasa, kami kompak masyarakat dengan aparatur desa sehingga cepat untuk pendataan, jadi kami sudah bisa menempati huntara disini, terima kasih BNPB,” ujar Muhazir.
Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan mampu memulihkan kehidupan masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap risiko bencana di masa mendatang.










