Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Rektor UIN Ar-Raniry: Perlu Kearifan dan Kecerdasan Memahami Pemikiran Menag soal Zakat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/03/2026
in Kampus
0
Rektor UIN Ar-Raniry: Langkah Menag ke KPK Jadi Standar Baru Kepemimpinan Bersih

Banda Aceh — Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg menilai polemik terkait pernyataan Menteri Agama tentang zakat muncul akibat penafsiran yang tidak utuh. Ia menegaskan, substansi ajaran zakat sebagai kewajiban individual umat Islam tidak pernah berubah.

“Yang perlu diluruskan bukan pemikiran Menteri Agama tentang zakat, melainkan cara sebagian orang memahaminya yang parsial,” kata Mujiburrahman dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, pernyataan pejabat publik harus dibaca secara lengkap dan dalam konteksnya. Potongan pernyataan yang beredar di ruang digital, ujar dia, kerap memicu kesalahpahaman.

Ia memastikan zakat tetap menjadi rukun Islam yang wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Karena itu, polemik semestinya tidak bergeser pada perdebatan yang mempertentangkan substansi ajaran.

Mujiburrahman menjelaskan, pemikiran Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperkuat filantropi Islam berfokus pada perluasan instrumen kedermawanan di luar kewajiban zakat, seperti infak, sedekah, dan wakaf.

Menurut dia, zakat tetap diakui sebagai rukun Islam dengan ketentuan asnaf yang jelas. Namun, zakat diposisikan sebagai fondasi dasar, sementara infak, sedekah, dan wakaf didorong menjadi praktik sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, Menteri Agama juga mendorong optimalisasi wakaf, terutama wakaf uang dan wakaf produktif, untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, umat Islam, khususnya kelompok mampu (aghniya), diimbau tidak hanya terpaku pada standar minimal zakat 2,5 persen, tetapi meningkatkan kontribusi sosial melalui infak dan sedekah.

“Ajakan tersebut bukan untuk meninggalkan zakat, melainkan menguatkan kedermawanan melampaui zakat agar dampaknya lebih luas bagi kemanusiaan,” ujar Mujiburrahman.

Di kampus yang dipimpinnya, pengelolaan dana filantropi dilakukan melalui Islamic Trust Fund (ITF) UIN Ar-Raniry. Pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026, lembaga tersebut mengalokasikan sekitar Rp 1,5 miliar untuk bantuan biaya pendidikan berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi ratusan mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.

ITF juga menyalurkan bantuan bagi mahasiswa disabilitas serta dana darurat bagi mahasiswa terdampak musibah, termasuk korban banjir di sejumlah wilayah Aceh.

“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial. Karena itu diperlukan kearifan dan kecerdasan dalam memahami serta mengelolanya,” kata Mujiburrahman. [ ]

Previous Post

Aipda Jonni Gelar Khitanan Massal untuk 30 Anak Kurang Mampu

Next Post

Dinas Kesehatan Aceh Gelar Pengobatan Massal di Aceh Utara

Next Post
BNPB Resmikan Huntara di Aceh Utara

Dinas Kesehatan Aceh Gelar Pengobatan Massal di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

15/08/2026
Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

15/08/2026
Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

15/08/2026
Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

15/08/2026
Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

15/08/2026

Terpopuler

Rektor UIN Ar-Raniry: Langkah Menag ke KPK Jadi Standar Baru Kepemimpinan Bersih

Rektor UIN Ar-Raniry: Perlu Kearifan dan Kecerdasan Memahami Pemikiran Menag soal Zakat

02/03/2026

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Laskar Prabowo 08 Aceh Dukung Doa Bersama 15 Agustus, Serukan Persatuan dan Masa Depan Aceh yang Damai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com