Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenkum Aceh Teken Kontrak dengan 31 Pemberi Bantuan Hukum

redaksi by redaksi
10/03/2026
in Lintas Timur
0
Kemenkum Aceh Teken Kontrak dengan 31 Pemberi Bantuan Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman bersama organisasi pemberi bantuan hukum menandatangani kontrak bantuan hukum di Banda Aceh, Senin (9/3/2026). ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menandatangani kontrak kerja sama dengan 31 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) di Aceh sebagai langkah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Penandatanganan kontrak berlangsung di Banda Aceh, Senin, menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat yang tidak mampu tetap mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan berkualitas.

Dengan kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Aceh optimistis layanan bantuan hukum di Aceh semakin luas dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah terpencil.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman menegaskan program bantuan hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara di hadapan hukum.

“Bantuan hukum ini adalah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu, agar tetap memperoleh keadilan dan perlindungan hukum,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Meurah Budiman menjelaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan ekonomi.

Menurut dia, melalui kerja sama dengan organisasi pemberi bantuan hukum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara profesional, mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga proses litigasi di pengadilan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Aceh juga terus mendorong penguatan pos bantuan hukum desa (posbankumdes) sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum di tingkat desa.

“Posbankumdes diharapkan menjadi ruang pertama bagi masyarakat gampong untuk mendapatkan akses informasi dan layanan bantuan hukum secara mudah dan cepat,” katanya.

Ia juga berharap seluruh organisasi pemberi bantuan hukum yang telah menandatangani kontrak dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Kami berharap para pemberi bantuan hukum dapat bekerja secara optimal, memberikan layanan terbaik, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan,” kata Meurah Budiman.

Sumber: antara

Previous Post

Eks Pj Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,8 M

Next Post

Bulog Aceh Pastikan Stok Beras dan Minyak Makan Aman

Next Post
Persediaan Beras di Gudang Bulog Aceh Capai 37.472 Ton

Bulog Aceh Pastikan Stok Beras dan Minyak Makan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Kemenkum Aceh Teken Kontrak dengan 31 Pemberi Bantuan Hukum

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com