Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih

Admin1 by Admin1
16/04/2020
in Nasional
0

JAKARTA – DPR dan Pemerintah telah sepakat untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sedianya dilakukan pada September 2020 menjadi 9 Desember 2020.

Namun, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memprediksi bahwa Pilkada nantinya akan sepi pemilih mengingat, pandemi ini trennya masih terus meningkat dan menyebar.

Koordinator Nasional (Koornas) JPPR Alwan Ola Riantoby memahami bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat adanya penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 yang sampai pada saat ini belum diketahui kapan akan berakhir.

Dalam kondisi seperti ini negara harus hadir, kehadiran negara harus lebih cepat dari pergerakan Covid-19, dan negara mempunyai kekuasaan dalam melindungi hak rakyat dan menciptakan keamanan publik, termasuk dalam menyampaikan pilihan di Pilkada ini.

“Demokrasi prosedural sebagai suatu proses dalam memilih pemimpin politik, kini dalam tantangan berat. Karena pada pilkada 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah terancam berjalan dengan kondisi rendahnya partisipasi masyarakat pemilih serta hilangnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia,” kata Alwan kepada SINDO Media, Rabu (15/4/2020).

Alwan menjelaskan, Pilkada 2020 tentu melibatkan banyak pihak. Dalam data DP4 dalam Pilkada 2020 sebanyak 105.396.460 pemilih. Jika melihat data pada Pilkada 2015 terdapat 838 pasangan calon (paslon) dan jumlah TPS sebanyak 237.790 TPS, sedangkan penyelenggara ad hoc PPK berjumlah 10.337, PPS 131.886 dan KPPS 1.664.530.

“Dalam kondisi pandemi seperti ini, sangat riskan karena Pilkada 2020 melibatkan banyak pihak, selain itu mulainya tahapan juga belum menemukan kejelasan dan kepastian,” ujarnya.

Karena itu lanjut dia, JPPR memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu agar kebijakan penundaan Pilkada 2020 bisa dievaluasi kembali.

Pertama, tren Covid-19 sudah mulai berkembang ke daerah, sedangkan adanya kekosangan kepemimpinan di daerah melihat kewenangan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang sangat terbatas.

Kedua, adanya kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah untuk membuat road map pilkada terbaik 2020, apakah melanjutkan tahapan atau memulai tahapan baru dan kapan tahapan akan dimulai. Hal tersebut harus dijelaskan ke publik

Ketiga, jika pelaksanaan tetap dijalankan pada 9 Desemner 2020, memberikan ruang yang begitu besar akan menurunnya partisipasi pemilih. Pilihan opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mek 2020.

“Artinya jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. sehingga kesekatpan kemaren itu semacam kesepakatan ragu-ragu. Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19,” usulnya.

Keempat, opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mei 2020. Artinya, jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. Sehingga, kesepakatan kemarin itu semacam kesepakatan ragu-ragu.

“Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19,” terangnya.

Kelima, aspek pendidikan pemilih menjadi penting untuk terus di bangaun dalam upaya membangun partisipasi masyarakat pemilih di tengah wabah corona.

Keenam, kerja sama dengan civil society (lembaga pemantau) menjadi sangat dibutuhkan, state (negara) dan civil society harus terus di bangun. Civil society yang aktif akan mebangunkan solidaritas sosial yang kolektif.

Sumber: Sindonews.com

Tags: pilkada 2020
Previous Post

Ada Apa dengan DPR Aceh?

Next Post

Wasiet (79)

Next Post
Wasiet (65)

Wasiet (79)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

21/04/2026
Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com