Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada tiga warga duafa di tiga gampong berbeda, Selasa (17/3/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat.
Tiga unit rumah tipe 36 tersebut dibangun dari dana zakat yang dihimpun melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh dan diserahkan kepada Parnik (warga Blang Cut), Maulina Hatta (Punge Jurong), serta Yusnita (Kampung Jawa).
Penyerahan bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal dalam membantu masyarakat yang masuk kategori mustahik atau penerima zakat.
“Dengan bantuan ini, insyaallah para penerima manfaat kini bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman serta dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar Illiza di sela-sela penyerahan simbolis.
Ia menjelaskan, program rumah layak huni bagi mustahik merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional oleh Baitul Mal Banda Aceh.
“Semoga ke depan semakin banyak yang menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal, sehingga semakin banyak pula masyarakat kita yang terbantu,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki yang telah mempercayakan penyaluran zakat melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Suasana penyerahan bantuan berlangsung penuh haru dan syukur. Para penerima manfaat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah kota, Baitul Mal, camat, serta perangkat gampong yang telah membantu mewujudkan impian mereka memiliki rumah layak huni.
Program ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial berbasis zakat di Kota Banda Aceh, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.










