Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

redaksi by redaksi
24/03/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengingatkan seluruh kepala desa (keuchik) di daerah terdampak bencana hidrometeorologi tidak memanipulasi data calon penerima bantuan.

“Kami ingatkan kepala desa agar berhati-hati dengan penerbitan data untuk pengurusan bantuan bagi korban bencana, jangan melakukan tindakan yang berdampak terhadap pelanggaran hukum,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan terkait adanya sejumlah keluhan dan laporan masyarakat terkait pengurusan data korban bencana sehingga menimbulkan protes dari sebagian warga.

Teuku Raja Keumangan meminta masing-masing kepala desa dan aparatur desa, agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk tindak pidana pemalsuan data atau sejenisnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan menolerir segala bentuk tindakan manipulasi data, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah termasuk dalam hal calon penerima dana rehab rumah dari pemerintah.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pasti ada konsekuensi bagi kepala desa,” kata Teuku Raja Keumangan.

Sebelumnya, penyaluran dana rehab rumah kepada 169 kepala keluarga (KK) masyarakat korban bencana alam banjir bandang di Nagan Raya, Aceh, sebesar Rp3,73 miliar masih belum bisa disalurkan sepenuhnya karena menunggu kelengkapan administrasi dari masyarakat selaku penerima manfaat.

Pemerintah pusat melalui BNPB sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,73 miliar lebih tersebut, terdiri atas Rp1,33 miliar untuk 89 kepala keluarga (KK) dengan kategori rumah rusak ringan.

Sedangkan untuk masyarakat yang mengalami kerusakan rumah dengan kategori sedang masing-masing sebesar Rp2,4 miliar lebih, untuk 80 kepala keluarga (KK).

Bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak tersebut, akan disalurkan sesuai tingkat kerusakan rumah yaitu sebesar Rp30 juta untuk kategori rusak sedang, dan Rp15 juta untuk kategori rusak ringan.

Apabila masyarakat telah melengkapi semua persyaratan yang diminta oleh BNPB, seperti kartu keluarga (KK) dan data resmi kependudukan maupun data lainnya, termasuk buku rekening, maka dipastikan dana tersebut akan disalurkan kepada masing-masing penerima manfaat sehingga bisa segera digunakan untuk melakukan rehab rumah yang rusak.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

Next Post

Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

Next Post
Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

19/10/2026
TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

19/10/2026
Harga Gabah di Abdya Terjun Bebas di Angka Rp5.000 per Kg, Bulog Diminta Ambil Peran

Harga Gabah di Abdya Terjun Bebas di Angka Rp5.000 per Kg, Bulog Diminta Ambil Peran

19/10/2026
Pemulihan Infrastruktur Aceh Tamiang Hampir 80 Persen, Kementerian PU Bangun Tiga IPA hingga Rehabilitasi Kantor Bupati

Pemulihan Infrastruktur Aceh Tamiang Hampir 80 Persen, Kementerian PU Bangun Tiga IPA hingga Rehabilitasi Kantor Bupati

19/10/2026
Tiga Sosok Peraih DPD RI Awards 2026 Kategori Pelestari Budaya Daerah, Siapa Saja?

Tiga Sosok Peraih DPD RI Awards 2026 Kategori Pelestari Budaya Daerah, Siapa Saja?

19/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Aliansi Masyarakat Abdya Tolak PT CA, Layangkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan ke Menteri ATR/BPN

Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com