Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh menegaskan komitmennya untuk mengelola tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana secara optimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, saat menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan TKD pascabencana di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).
“Kami memastikan setiap rupiah dari tambahan TKD ini dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Besar,” ujar Bahrul.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Besar, Arifin, menegaskan pihaknya akan mengawal pengelolaan anggaran sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Kami memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, termasuk dalam penyaluran serta pemanfaatan dana transfer yang diterima daerah,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan administrasi, sehingga pelaksanaan program yang didanai melalui tambahan TKD dapat berjalan lancar.
Sebelumnya, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Azwan, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, termasuk penyelesaian kurang bayar DBH hingga tahun 2024.
“Monev ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh empat tim yang didukung data dari SKPA.
Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer yang tertib dan akuntabel.
“Pengelolaan dana transfer harus transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.










