BLANGPIDIE –Tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang warga di Aceh Barat Daya akibat tabrakan becak roda tiga dengan dump truck ketika melakukan hauling diduga akibat abainya pengelolaan aktivitas hauling di ruang publik yang seharusnya aman bagi masyarakat.
Menurut sisi pandang aktivis mahasiswa, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ia adalah refleksi nyata dari kegagalan sistem dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat di jalan umum. Ketika kendaraan hauling bermuatan besar melintas di jalur yang sama dengan masyarakat sipil—yang menggunakan becak, sepeda motor, hingga berjalan kaki—maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan, tetapi juga kenyamanan berkendara .
“Sebagai mahasiswa dan bagian dari elemen intelektual daerah, kita tidak bisa lagi melihat kejadian ini sebagai insiden tunggal. Ini adalah akumulasi dari pembiaran yang terus berlangsung. Aktivitas hauling yang dilakukan tanpa pengaturan waktu yang berpihak pada keselamatan masyarakat adalah bentuk kelalaian yang sistemik. Jalan umum bukanlah jalur eksklusif industri,” kata Farhan, Ketua Gabungan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (GAPELMABDYA), Minggu (29/03/2026).
Pihaknya menegaskan bahwa, sudah saatnya ada langkah konkret dan tegas. Tidak cukup hanya dengan investigasi pascakejadian atau sekadar imbauan normatif. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak pada keselamatan publik.
“Salah satu solusi yang realistis dan mendesak adalah pembatasan waktu operasional kendaraan hauling. Aktivitas pengangkutan material tambang harus dilakukan pada malam hari, tepatnya mulai pukul 00.00 WIB ke atas, ketika intensitas aktivitas masyarakat di jalan raya sudah jauh berkurang. Kebijakan ini bukan hanya logis, tetapi juga merupakan bentuk minimal perlindungan terhadap hak hidup dan keselamatan warga,” ungkap Farhan.
Selain itu, katan Farhan lagi, pengawasan terhadap perusahaan harus diperketat, termasuk kewajiban standar keselamatan kendaraan, rute khusus jika memungkinkan. Serta transparansi dalam operasional. Pemerintah daerah atau pihak Legislatif tidak boleh lagi bersikap pasif. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan dikompromikan demi kepentingan ekonomi semata.
“Kehilangan satu nyawa adalah kehilangan yang tidak tergantikan. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi angka statistik tanpa perubahan berarti. Jika tidak ada langkah tegas hari ini, maka kita sedang menunggu korban berikutnya,” tegas Farhan.
Atas nama GAPELMABDYA, ia menyerukan kepada seluruh pihak, baik Eksekutif, Legislatif, Perusahaan dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan nyata. Keselamatan rakyat bukan pilihan, melainkan kewajiban.










