Banda Aceh – Seratus petugas dan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelasa IIB Banda Aceh menjalani tes narkoba secara mendadak dengan cara pemeriksaan urine.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh Ruslandani di Banda Aceh, Senin, mengatakan tes berlangsung secara acak dan mendadak guna mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
“Tes narkoba dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026. Tes ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh. Tes diikuti seratus petugas dan warga binaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine petugas sebanyak 50 orang dan 50 warga binaan yang dipilih secara acak, semuanya menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine ini menjadi indikator bahwa upaya pembinaan dan pengawasan di lingkungan Rutan Banda Aceh berjalan dengan baik,” kata Ruslandani.
Ia mengatakan pemeriksaan urine tersebut merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menjaga integritas serta memastikan semua petugas dan warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini menjadi bagian penting dalam deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan baik, aman, dan kondusif, serta bebas narkoba di Rutan Banda Aceh,” kata Ruslandani.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Baharuddin mengatakan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak menolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran dan warga binaan berada dalam kondisi bersih dari narkotika serta menjunjung tinggi integritas,” katanya.
Baharuddin mengatakan sinergi antara Rutan Banda Aceh dan BNN diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Tes narkoba ini menjadi bukti nyata Rutan Banda Aceh terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui berbagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Baharuddin.










