BANDA ACEH – Antusiasme pelajar Aceh dalam mempelajari ilmu falak dan rukyatul hilal (pemantauan hilal) terus meningkat. Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Banda Aceh mengikuti kunjungan edukasi ke Gedung Observatorium Tgk Chik Kuta Karang di Desa Mon Ikeun, Lhoknga, Aceh Besar.
Kunjungan siswa dari madrasah yang dekat Stadion Lhong Raya ini, menyusul jejak siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pidie yang lebih dulu mengunjungi fasilitas tersebut.
Berdasarkan jadwal resmi, kunjungan siswa kelas VI beserta guru pendamping dari MIN 8 Banda Aceh digelar dalam dua gelombang, yaitu pada Selasa (7 April 2026) dan Rabu (8 April 2026).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan sesi pengarahan (briefing) komprehensif mengenai metode pemantauan hilal.
Sebelumnya, pada 25 September 2025, kegiatan serupa juga sukses digelar bagi 26 siswa kelas XI MAN 3 Pidie. Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh staf observatorium dan mendapat pembekalan di aula utama tentang metode penentuan awal bulan Hijriah.
Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyaksikan demonstrasi pengamatan hilal menggunakan teknologi kendali jarak jauh yang terhubung dengan teleskop utama. Mereka juga diajak mengenal berbagai instrumen teleskop serta naik ke area rooftop untuk mengamati aktivitas matahari secara langsung.
Fasilitas Edukasi Terbuka untuk Umum
Kepala Observatorium Tgk. Chik Kuta Karang Dr H Alfirdaus Putra MA menyatakan bahwa program edukasi ilmu falak bagi pelajar merupakan agenda rutin yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Tujuannya adalah memperkenalkan ilmu falak kepada generasi muda sejak dini.
“Kami dengan senang hati menerima kunjungan belajar dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, baik dari sekolah, madrasah, dayah, remaja masjid, maupun komunitas lainnya yang ingin belajar bersama di observatorium ini,” ujar Dr Alfirdaus.
Syarat dan Prosedur Kunjungan
Bagi lembaga pendidikan yang ingin melakukan kunjungan serupa, prosedurnya cukup sederhana. Pihak sekolah atau madrasah hanya perlu mengajukan surat permohonan resmi kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dengan memenuhi syarat administratif berikut:
Mencantumkan tanggal rencana kunjungan; Menyebutkan jumlah peserta (maksimal 40 orang per rombongan); Melampirkan daftar nama siswa beserta guru pendamping; Mencantumkan nomor kontak narahubung (contact person) dari pihak sekolah/madrasah.
Berkas permohonan dapat diserahkan langsung melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh di Jalan Tgk Abu Lam U (samping Taman Sari, Banda Aceh), atau dititipkan di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat untuk diteruskan.[]










